Lumajang (ANTARA) - Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan abu vulkanik setinggi 900 meter di atas puncak, atau 4.576 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Jumat sore.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat pukul 17.25 WIB, dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 118 detik," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Jumat.
Menurutnya, kolom abu vulkanik itu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut dan timur.
Sebelumnya, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu erupsi pukul 10.06 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 900 meter di atas puncak, dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.
Ia menjelaskan, status Gunung Semeru pada Level II atau Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Gunung Semeru kembali erupsi disertai letusan setinggi 900 meter
Jumat, 30 Agustus 2024 18:40 WIB