Lamongan (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPP (PDIP) merekomendasi petahana Yuhronur Efendi pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lamongan, yang akan berpasangan dengan Dirham Akbar Aksara.
"Ini sudah final dan resmi dan menjadi kelutusan DPP. Kami juga telah menyerahkan formulir B - 1KWK kepada pasangan Yes-Dirham," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Lamongan Husen saat penyerahan secara resmi di Kantor DPC PDIP Lamongan, Selasa.
Husen mengatakan, rekomendasi PDIP diberikan melalui proses panjang, mulai dari penjaringan, pendekatan hingga survei internal partai. Termasuk soal kesamaan visi misi bakal calon serta komitmen calon terhadap garis perjuangan partai.
Sementara itu, Yuhronur mengatakan, dengan merapatnya PDIP saat ini sudah ada delapan partai politik yang memberikan rekomendasi kepada dirinya, dan bersiap mendaftar ke KPU Lamongan.
"Rekomendasi dukungan PDIP sangat dibutuhkan, karena PDIP di Kabupaten Lamongan memiliki tujuh kursi legislatif, sehingga bisa mendukung program-program kami ke depan," ujar Yuhronur Efendi
Menurutnya, B1-KWK ini menjadi modal penting untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama Dirham Akbar Aksara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan.
"Setelah ini, rencananya bersama tim akan berkoordinasi dan berjuang untuk kemenangan. Kami terus berupaya memegang kepercayaan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, menjelang dibukanya pendaftaran calon, tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PDIP telah menyerahkan rekomdasi ke petahana di menit terakhir.
Jika dihitung menurut jumlah perolehan kursi legislatif dari delapan partai yang telah resmi merekomendasi Yuhronur, jumlahnya 28 kursi dan sudah memenuhi syarat untuk daftar ke KPU.
Pasalnya, perolehan suaranya telah melebihi dari aturan yang sudah ditentukan oleh keputusan MK yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU.
Rincian dari 28 kursi itu antara lain, Partai Gerindra (6 kursi), Golkar (8 kursi), Umat (1 kursi), Perindo (1 kursi) dan PPP (2 kursi), Nasdem (3 kursi) PDIP menyusul dengan jumlah (7 kursi). (*).