Bangkalan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Jawa Timur Arief M Edie memberikan bantuan insentif sebesar Rp230 ribu per bulan kepada 4.520 guru ngaji dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
"Penyerahan secara simbolis ini sengaja digelar di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia untuk mengingatkan bahwa guru juga merupakan pahlawan yakni pahlawan tanpa tanda jasa," katanya di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Jumat.
Arief menuturkan bantuan insentif kepada guru ngaji di Kabupaten Bangkalan sebesar Rp230 ribu per bulan ini akan diberikan selama setahun dan telah diterima melalui rekening Bank Jatim masing-masing penerima bantuan sejak Januari 2024.
Sementara acara penyerahan secara simbolis baru dilakukan saat ini lantaran untuk mengingatkan bahwa guru ngaji juga merupakan pahlawan yaitu pahlawan tanpa tanda jasa.
"Kenapa acara penyerahan secara simbolis kami lakukan saat ini? Tujuannya untuk mengingatkan bahwa masih ada yang perlu diperjuangkan oleh pemegang kebijakan di kabupaten ini, yakni guru ngaji," ujarnya.
Oleh sebab itu, Arief berhadap semua pihak bisa turut mendukung lantaran pemberian insentif kepada guru ngaji yang bersumber dari APBD Pemkab Bangkalan tersebut belum mencakup semua guru ngaji yang ada di Bangkalan.
Arief menyebutkan anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Bangkalan terbatas sehingga tentu belum semua guru ngaji tercakup dalam bantuan ini.
Berdasarkan data Pemkab Bangkalan, total jumlah guru ngaji dan guru madrasah diniyah di kabupaten paling barat di Pulau Madura itu ada sekitar lebih dari 30 ribu orang ya g tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan se-Kabupaten Bangkalan.
Meski demikian, Arief memastikan pihaknya akan tetap berupaya untuk memperluas cakupan program bantuan insentif melalui peningkatan anggaran bantuan.
"Tahun plafon anggaran untuk bantuan insentif ini sebesar Rp12 miliar lebih dan tahun depan akan kami tingkatkan lagi, sehingga cakupan bantuannya juga akan lebih banyak," katanya.
Bupati Bangkalan berikan insentif Rp230 ribu bagi 4.520 guru ngaji
Jumat, 16 Agustus 2024 19:37 WIB