Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mendaftarkan seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebagai dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh ketua RT/RW yang mampu menjaga ketentraman dan kerukunan di masyarakat.
"Ketua RT dan ketua RW didaftarkan sebagai pekerja rentan sehingga didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini menjadi support dalam meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat," kata Nurul.
Sebagai informasi, seluruh ketua RT dan Ketua RW akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan tersebut, akan dibayarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Bojonegoro, selaku organisasi perangkat daerah yang menangani kebijakan tersebut.
Sementara itu Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan DPMD Bojonegoro, Evi Octavia Marini, menjelaskan, kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan pembinaan lembaga masyarakat desa untuk ketua RT dan ketua RW di Kabupaten Bojonegoro tersebut, diikuti 9.858 orang, dilaksanakan bergelombang mulai 5 sampai 13 Agustus di Pendopo Pemkab Bojonegoro.
"Tujuan pembinaan ini untuk penguatan kelembagaan peran dan fungsi dari RT dan RW bagian dari lembaga pemasyarakatan desa, sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa," terang Evi.
Evi menambahkan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa. Lembaga tersebut, sekaligus turut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat desa.
"Membantu kepala desa dan lurah, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa," imbuhnya.
Pemkab Bojonegoro daftarkan ketua RT/RW jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 12 Agustus 2024 14:56 WIB