Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur memastikan 430 desa/kelurahan yang ada di daerah setempat sudah berdiri Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai target yang telah ditentukan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Selasa mengatakan, terbentuknya seluruh Koperasi Desa Merah Putih sudah sesuai target yang telah ditetapkan Pemda Bojonegoro pada akhir Juni untuk menyelesaikan pendirian akta notaris.
"430 desa/kelurahan 100 persen berdiri koperasi desa merah putih secara administrasi pembentukan dan pendiriannya sudah berbadan hukum terakhir pada 28 Juni," katanya.
Nurul menyampaikan, 430 desa/kelurahan tersebut terdiri dari 419 desa dan 11 kelurahan memiliki badan hukum dari notaris yang didanai Pemkab Bojonegoro.
Sempat terjadi kendala, lanjut Nurul, dalam proses penganggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD). Pasalnya ditargetkan penuntasan akta pendirian Kopdes Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli, sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Setelah ada pendapat hukum dari Kajari Bojonegoro menjadi solusi sebagai dasar melangkah penganggaran pendirian Kopdes merah putih dalam pembahasan APBD tersebut," jelas Nurul.
Menurut dia, kesepakatan Pemda Bojonegoro dengan notaris tersebut dituangkan dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) untuk pembayaran pengurusan akta pendirian koperasi desa tersebut.
"Sehingga notaris bekerja dulu, kesepakatan dalam KUA PPAS menjadi solusi antara notaris dengan Pemkab untuk pembiayaan," terangnya.
Ditambahkan Nurul, 430 desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro ada sejumlah 56 desa/kelurahan yang didanai Provinsi Jawa Timur.
"Setiap kecamatan diambil dua desa/kelurahan yang didanai anggaran Provinsi Jawa Timur, jadi semuanya tidak ada masalah penganggaran dalam pendirian koperasi desa," katanya.
