Malang Raya (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari menyatakan munculnya nama Tri Rismaharini-Azwar Anas yang digadang-gadang berpasangan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur masih belum bisa menyaingi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Wawan, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, menyebut faktor terbesar yang menjadi ganjalan Risma-Azwar adalah jumlah kursi yang dimiliki oleh PDI Perjuangan berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
"Tidak mungkin PDI Perjuangan maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi," kata Wawan.
Khofifah-Emil sudah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai parlemen maupun nonparlemen, yakni Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.
Pada Pemilu Legislatif 2024, 14 Februari PDI Perjuangan meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi di DPRD Jawa Timur. Jumlah perolehan kursi partai berlogo banteng moncong putih di DPRD Jawa Timur turun sebanyak 6 kursi dari tahun 2019.
PDI Perjuangan tidak bisa mengusung calonnya sendiri pada kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024, sebab jumlah kursinya tak memenuhi syarat minimal 20 persen.
Hal itu mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Pada pasal 40 undang-undang tersebut dijelaskan bahwa partai politik atau partai politik gabungan bisa mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.
Wawan menyatakan PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lainnya, salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang di Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Timur.
PKB memperoleh kenaikan dua kursi menjadi 27 kursi dengan perolehan 4.517.228 suara.
Lebih lanjut, kata dia, kondisi saat ini harus disikapi secara realistis oleh PDI Perjuangan dengan memilih salah satu bakal calon diantara Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat dan memberikan ruang bagi PKB menyodorkan nama di Pilkada Jawa Timur.
"Kemungkinan berkoalisi pasti ada, tapi rumit, karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama KH Marzuki Mustamar tapi elektabilitasnya masih di bawah lima persen," ujar dia.