Situbondo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Jawa Timur, menyerahkan klaim biaya perawatan secara simbolis kepada dua orang pegawai pabrik gula Assembagoes.
Penyerahan santunan biaya perawatan kepada dua orang pegawai PG Assembagoes peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat kecelakaan saat bekerja ini diserahkan langsung oleh Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Nyai Khoirani di sela kegiatan Job Fair dan Expo Ketenagakerjaan 2024 di Gedung Serbaguna Situbondo, Rabu.
"Biaya perawatan yang selama ini kami bayarkan atas nama Edi Susanto mencapai sekitar Rp147 juta, sedangkan untuk peserta BPJS-TK Moh. Tohawi senilai Rp60.760.050," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Herry Yudisthira kepada wartawan di Situbondo.
Dia menjelaskan bahwa perawatan terhadap kedua pegawai PG Assembagoes itu sampai dengan saat ini masih terus berlangsung.
Kedua pegawai pabrik gula di Kecamatan Asembagus, itu masih menjalani perawatan, Edi Susanto masih menunggu tangan palsunya dan Moh. Tohawi sudah menjalani masa pemulihan.
"Tangan palsu untuk Pak Edi masih menunggu kabar dari dokter, sedangkan dua jari kanan Pak Tohawi masih memakai pen dan belum dibuka, jadi kami terus melakukan pendampingan sampai dokter menyatakan sembuh," ucap Herry.
Edi Susanto menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019 di PG Assembagoes, dan pada 14 Juli 2022 yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja ketika membersihkan ampas dan kayu cacah di tempatnya bekerja, hingga mengakibatkan tangan kanannya terjepit mesin roller belt conveyor dan terputus.
Sementara Moh. Tohawi sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019 di PG Assembagoes, pada 8 Maret 2024, ia mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pengecekan mesin, dan kedua jari telunjuk dan jari tengah pada tangan kanannya putus.
"Perawatan keduanya dilakukan mulai tahun 2022 dan Maret 2024, artinya, selama perawatan tetap kami tanggung. Iuran tetap dibayar oleh PG Assembagoes," kata Herry Yudhistira.
BPJS-TK Situbondo serahkan klaim biaya perawatan dua peserta
Rabu, 31 Juli 2024 20:44 WIB