"Per Oktober 2017 semua kepala dan perangkat desa atau sebanyak 132 desa di Situbondo sudah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Budi Jatmiko, yang juga membawahi Situbondo, seusai acara penadatanganan kesepakatan bersama optimalisasi kepeserataan BPJS-TK di Pendopo Kabupaten Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, tanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa maupun kepala desa sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan ditentukan pemerintah daerah.
Dan dalam setiap satu bulan, katanya, iuran BPJS-TK seluruh perangkat desa yang menjadi tanggungan yakni sekitar Rp8.000 per orang per bulan sesuai program program jaminan sosial yang diikutkan.
"Untuk perangkat desa dan kepala desa dengan membayar iuran Rp8.000 per orang per bulan, hanya ikut dua program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja serta kematin," katanya.
Budi menjelaskan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka optimalisasi kepesertaan BPJS-TK di Situbondo, pihaknya berharap khususnya di sektor kepesertaan formal pemerintah daerah setempat dapat mewajibkan perusahaan mengikutsertakan karyawan terdaftar BPJS-TK.
"Karena sampai sekarang sifatnya masih imbauan dan kami mengarah pada peraturan bupati (Perbup) harapannya ketika Perbup dilahirkan seluruh perusahaan ketika mengurus perizinan sudah menjadi satu persyaratan karyawan perusahaan jadi peserta BPJS-TK," ujarnya. (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto