Anggota DPRD Sumenep Dijadwalkan Bahas 22 Raperda
Selasa, 10 Januari 2012 11:32 WIB
Sumenep - Anggota DPRD Sumenep dijadwalkan membahas 22 rancangan peraturan daerah selama 2012.
Ketua Badan Legislasi DPRD Sumenep, A Mawardi Djazuli, Selasa, menjelaskan, pihaknya bersama tim dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat telah berkoordinasi guna membahas program legislasi daerah atau jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas pada 2012.
"Sudah ada kesepahaman antara kami dengan tim dari Pemkab Sumenep. Untuk tahun ini dijadwalkan ada 22 raperda yang akan dibahas oleh anggota DPRD bersama tim pemkab," ujarnya di Sumenep.
Semula, kata dia, terdapat 23 raperda yang diusulkan untuk dijadikan program legislasi daerah (prolegda) 2012.
"Setelah melalui perdebatan antara kami dengan tim pemkab, diputuskan satu raperda, yakni Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, tidak masuk sebagai prolegda alias tidak akan dibahas pada tahun ini," ucapnya.
Mawardi mengatakan, pihaknya memutuskan tidak akan membahas Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, karena menunggu penyerahan raperda tentang struktur organisasi secara lengkap dari tim pemkab.
"Kami ingin membahas struktur organisasi di lingkungan Pemkab Sumenep secara komprehensif alias tidak satu per satu. Oleh karena itu, kami ingin rencana pembentukan kantor ketahanan pangan dan penyuluhan itu dimasukkan saja sekaligus dibahas sekalian dalam raperda struktur organisasi yang baru," paparnya. (*)