Madiun (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui "Forest Programme V : Social Forestry Support Programme" atau FPV.
Koordinator Nasional Forest Programme V KLHK, Desy Ekawati mengatakan Forest Programme V merupakan program kerja sama pemerintah Jerman dengan pemerintah Indonesia dalam upaya ikut serta menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan perhutanan sosial.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara KLHK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) yang bertujuan untuk mempercepat kegiatan perhutanan sosial yang sudah dilakukan di Kabupaten Madiun dan mengembangkan usaha masyarakat berbasis hutan," ujar Desy dalam kegiatan ekspose dan lokakarya peningkatan kapasitas perhutanan sosial bagi pengambil kebijakan perhutanan sosial di Madiun, Senin.
Menurutnya Kabupaten Madiun menjadi salah satu dari daerah di Pulau Jawa yang menjadi target pengimplementasian FPV ini selain Kabupaten Garut. Melalui implementasi program tersebut, pemerintah mendorong percepatan program perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun khususnya dan memulihkan hutan di wilayah Jawa umumnya.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, luas kawasan hutan negara (hutan konservasi, lindung, dan produksi) di Jawa Timur mencapai 1.361.146 hektare atau 28,36 persen dari luas daratan Jawa Timur. Perkembangan akses kelola perhutanan sosial, berdasarkan data Kementerian LHK, terdapat SK Perhutanan Sosial sebanyak 426 unit pada 22 kabupaten/kota dengan luasan 202.045 hektare.
Dari 426 kelompok perhutanan sosial (KPS) sebanyak 34 kelompok atau sebesar 7,98 persen berada di Kabupaten Madiun dengan luasan 11.168 hektare atau sebesar 5,53 persen (dari 202.045 hektare) dan petani sebanyak 7.181 KK.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Deden Suhendi yang ikut hadir menilai FPV merupakan program penting untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan percepatan pengelolaan perhutanan sosial dan pelibatan berbagai pihak.
"Perhutanan sosial merupakan kebijakan negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam konteks distribusi pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari dalam aspek ekonomi, sosial, dan ekosistem," kata Deden.
Tentunya hal itu akan korelatif dengan karakter inisiasi kolaborasi dan inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan disparitas di wilayah perdesaan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, maupun pertumbuhan ekonomi regional.
Pj Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo berharap pengelolaan hutan dengan FPV segera memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat tepian hutan di Kabupaten Madiun.
"Luasan Kabupaten Madiun sebanyak 40 persen merupakan kawasan hutan. Sehingga cara ini sangat bagus dalam rangka mengintegrasikan antar-stakeholder terkait pengelolaan hutan. Kita sangat berharap upaya ini berjalan dan mempunyai dampak untuk kesejahteraan masyarakat tepian hutan," katanya.
KLHK percepat pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Madiun melalui "FPV"
Senin, 8 Juli 2024 22:13 WIB