Blitar - Petugas Kepolisian Resor Kota Blitar, masih memeriksa enam saksi terkait dengan kasus pembunuhan anggotanya, Briptu Prayoga Ardi Prihanto (26) setelah apel menjelang persiapan pengamanan malam tahun baru di markas kepolisian setempat, Sabtu (31/12) malam. "Kami periksa enam saksi yang mengetahui kejadian itu," kata Kepala Polresta Blitar, AKBP FX Surya Kumara ditemui di rumah duka, Desa Sukosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu. Ia mengatakan, upaya penyelidikan terus dilakukan anggotanya. Beberapa keterangan dari saksi digunakan sebagai bahan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Namun, ia enggan untuk mengungkapkan hasil pemeriksaan dari enam saksi yang mengetahui kejadian itu. Ia hanya mengatakan, masih berupaya melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Sementara itu, upacara pemakaman Briptu Prayoga Ardi Prihanto diwarnai isak tangis anggota keluarganya, termasuk istrinya, Filda Kusuma Agustin. Bahkan, istri korban berkali-kali terlihat hampir pingsan melihat jenazah suaminya sudah terbujur kaku. Upacara penghormatan terakhir anak pasangan Rudianto dan Ninik Dwi itu dilakukan dengan khidmat. Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Polresta Blitar, AKBP FX Surya Kumara, Wakil Kepala Polresta Blitar, Kompol Agus Widodo, serta seluruh anggota polisi. Setelah upacara penghormatan terakhir di rumah duka, jenazah kemudian dibawa untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sukomulyo, Kecamatan Gandusari, sekitar 2 kilometer dari lokasi rumah. Keluarga memang sengaja memakamkan jenazah, karena seluruh anggota keluarga lainnya juga dimakamkan di Kecamatan Gandusari. Di lokasi makam, upacara penghormatan terakhir juga kembali dilakukan. Sejumlah anggota melakukan tembakan salvo sebagai penghormatan terakhir. Martin, kerabat korban mengaku tidak percaya jika Prayoga meninggal dengan cara tragis. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpalnya. "Ia anak yang baik. Ia juga dekat dengan keluarga. Kami berharap kasus ini segera terungkap," katanya. Kasus pembunuhan menimpa Briptu Prayoga Ardi Prihanto (26). Anggota yang bertugas di Polsek Sananwetan, Kota Blitar itu tewas setelah lehernya terluka akibat tusukan benda tajam. Kejadian itu diketahui setelah ia baru saja apel pengamanan malam tahun baru di Markas Polresta Blitar. Ia dalam perjalanan ke tempatnya bertugas, di Polsek Sananwetan, sekitar 500 meter dari markas Polresta Blitar. Sebelum terbunuh, ia diketahui sempat adu mulut dengan sejumlah orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Ia bahkan sempat naik sepeda motor menuju ke kantornya, Polsek Sananwetan untuk meminta pertolongan. Ia akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar, namun nyawanya tidak dapat tertolong. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak laki-laki yang baru berumur tiga tahun. (*)
Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Pembunuhan Anggotanya
Minggu, 1 Januari 2012 14:06 WIB