Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Paguyuban Petani Tembakau se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menandatangani petisi yang berisi maklumat penolakan petani atas rancangan peraturan pemerintah (RPP) kesehatan, karena pasal-pasal yang termaktub di dalamnya dinilai tidak berpihak atau merugikan petani tembakau.
Penandatanganan petisi dibubuhkan pada sehelai kain kafan putih yang disiapkan di depan area pertemuan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Bondowoso.
"Kami menolak peraturan tidak adil seperti pasal-pasal yang mengatur pertembakauan di RPP Kesehatan yang hendak disahkan, tapi mau melarang total tembakau," ujar Yazid, menjelaskan alasan aksi petisi sebelum kegiatan Gebyar Tanam Perdana Tembakau, Rabu (19/5).
Ia berargumentasi, hanya tembakau satu-satunya tanaman yang bisa tumbuh dengan baik saat kemarau.
Baca juga: Kadin Jatim usul pemerintah buat kebijakan wajib cukai produk lain
Produktivitas tembakau petani di Bondowoso juga telah diserap oleh 15 industri kecil dan menengah.
"Petani akan selalu jadi pihak yang paling terdampak. Pemerintah silahkan lihat dan datang sendiri ke Bondowoso, ratusan hektar tanaman tembakau di sini menghidupi masyarakat," katanya.
Pemerintah pusat khususnya, sebut Yazid, harus bisa melihat realita bahwa sampai saat ini, tembakau masih menjadi sumber penghidupan masyarakat Bondowoso.
Bondowoso punya dua jenis varietas tembakau unggulan, yaitu: Maesan I dan Maesan II yang cocok untuk ditanam di berbagai wilayah Bondowoso.
"Tak jarang petani dari luar Bondowoso rela untuk datang dari jauh demi mendapatkan bibit varietas ini. Selain itu, banyak perusahaan yang meminati tembakau ini. Yang kami, para petani butuhkan saat ini adalah dukungan, perhatian, pendampingan dari pemerintah supaya keberlangsungan komoditas tembakau Bondowoso terjaga. Apakah dengan penerapan teknologi budidaya yang baik dan benar, peningkatan kualitas dan produktivitas. Bukan justru malah mau dibumihanguskan mata pencaharian petani ini dengan peraturan yang semena-mena seperti pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di RPP Kesehatan," papar Yazid.
Baca juga: PTPN I Regional 4 perluas pasar ekspor ke Amerika Latin dan Eropa
Penolakan serentak petani tembakau Bondowoso atas rancangan regulasi yang tidak adil tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan spanduk penolakan terhadap pasal-pasal pertembakauan di RPP Kesehatan.
Untuk diketahui, saat ini luasan tanaman tembakau di Bondowoso mencapai delapan ribu hektare.
Maesan menjadi varietas tembakau lokal unggulan dari sisi ketahanan tanam, aroma, hingga warna.
Pemkab Bondowoso pun terus melakukan upaya pendampingan dan peningkatan pengetahuan petani tembakau dalam melestarikan varietas tembakau unggulan Maesan 1 dan Maesan 2.
Dalam gelaran Gebyar Tanam Tembakau yang diinisiasi oleh Kelompok Tani Lancar Jaya III, Desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso ini juga membahas strategi pengembangan komoditas tembakau unggulan regional dan nasional Jawa Timur dengan melihat peluang pasar, karakteristik dan potensi wilayah dengan penerapan teknologi budidaya tembakau.
Sekaligus menyerap aspirasi petani tembakau terhadap isu-isu pertembakauan khususnya dari sisi regulasi seperti RPP Kesehatan yang mengancam masa depan hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan.
Petani tembakau Bondowoso adakan petisi tolak RPP kesehatan
Jumat, 31 Mei 2024 21:09 WIB
"Kami menolak peraturan tidak adil seperti pasal-pasal yang mengatur pertembakauan di RPP Kesehatan yang hendak disahkan, tapi mau melarang total tembakau,"