Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Mojokerto membentuk Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah (Puspa Indah) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya pelaku usaha baru bermunculan di kota tersebut.
Penjabat Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Kamis, mengatakan tim tersebut melakukan pendataan secara langsung dengan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.
"Tim 'Puspa Indah' ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto," tuturnya.
Ia mengatakan, tim ini dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat guna memberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak akan membantu pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat.
Menurut data BPKPD Kota Mojokerto, kata dia, berdasarkan data penjaringan objek pajak baru yang dilakukan oleh tim "Puspa Indah", berhasil mendata lebih dari 150 objek pajak baru tahun 2023.
Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut, lanjut dia, tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15 persen pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2022.
"Diharapkan dengan semakin intensifnya tim 'Puspa Indah' ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah," katanya.