Perwakilan Guru Bertolak ke Jakarta Pertanyakan Sertifikasi
Rabu, 21 Desember 2011 18:48 WIB
Madiun - Puluhan perwakilan guru yang tidak lulus sertifikasi melalui sistem Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 115 Malang, Jawa Timur, Rabu, bertolak ke Jakarta untuk mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mempertanyakan penilaian dalam program sertifikasi guru tahun ini.
Perwakilan guru dari Kabupaten Madiun, Malang, Pasuruan, Trenggalek, Blitar, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Kota Madiun tersebut berangkat ke Jakarta dari Terminal Purbaya Madiun menggunakan bus PO Sejuta Bintang.
Sekretaris PGRI Jawa Timur, Ikhwan Sumadi, mengatakan, kedatangannya ke Jakarta untuk menanyakan permasalahan sistem penilaian terhadap guru yang mengikuti ujian sertifikasi tahun 2011 di Universitas Negeri Malang yang disinyalir pelaksanaan di Rayon 155 Malang terjadi penyimpangan, hingga banyak guru yang tidak lolos sertifikasi.
"Kami menduga ada kejanggalan pada pelaksanaan penilaian ujian ini. Sebab ada guru yang layak lolos tapi tidak lolos dan guru yang tidak ikut ujian malah lolos," ujarnya kepada wartawan.
Ada bukti-bukti yang ditemukan oleh para peserta ujian sertifikasi, yakni adanya peserta yang sakit keras dan tidak bisa menulis pada saat pelaksanaan ujian, namun peserta yang bersangkutan dinyatakan lolos. Sementara peserta yang sehat malah dinyatakan tidak lolos.
"Bahkan ada juga hasil temuan peserta yang sudah meninggal dunia dan tidak ikut ujian, tapi malah dapat nilai," katanya.
Ikhwan menambahkan, pada tahun 2011 dari 10 kota dan kabupaten tersebut terdapat sekitar 11 ribu guru peserta ujian sertifikasi, namun dari jumlah tersebut sekitar 46 persen peserta dinyatakan tidak lolos.
Guru yang tidak lolos tersebut terbanyak dari guru SD, berikutnya guru Pendidikan Jasmani dan selanjutnya guru Bahasa Inggris.
Karena itu, PGRI Jawa Timur menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau ulang sistem penilaian ujian sertifikasi serta menuntut adanya pelaksanaan ujian sertifikasi ulang.
"Kami menuntut agar para guru yang tidak lulus sertifikasi 2011 dapat mengikuti ujian yang diselenggarakan pada tahun 2012," tandasnya.
Sementara itu Kabid Advokasi dan Perlindungan Hukum, PGRI Kabupaten Madiun, Harsono, mengatakan, di Kabupaten Madiun terdapat 152 peserta ujian sertifikasi, tapi dari jumlah itu sekitar 64 peserta dinyatakan tidak lolos. Sedangkan di Magetan terdapat sekitar 197 guru yang mengikuti ujian sertifikasi dan 82 guru dinyatakan tidak lolos.
"Kami menilai ada banyak kejanggalan disini. Karena itu kami meminta untuk diadakan peninjauan ulang sistem penilaiannya. Baru kalau tidak bisa, dilakukan ujian ulang dengan penilaian yang lebih baik," kata Harsono. (*)