Bojonegoro - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro meminta penambang perahu di Bengawan Solo melengkapi perahunya dengan peralatan keamanan penumpang, sebab pada musim hujan ini sungai terpanjang di Jawa itu debit airnya mulai naik. "Kami masih menjumpai perahu tambang yang beroperasio tidak dilengkapi peralatan keamanan penumpang perahu," kata Kepala Dinas Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro, M. Chozim, Senin. Padahal, menurut dia, pihaknya sudah menyalurkan bantuan peralatan keamanan perahu, baik berupa baju pelampung, juga bantuan jerigen, terutama di tambangan yang pada penumpang. Di antaranya, di tambangan Taman Bengawan Solo (TBS) di Desa Ledokwetan, Desa Ledokkulon, Kauman, juga Kelurahan Jetak, semuanya di Kecamatan Kota. Bahkan, lanjutnya, di tambangan Kanor yang juga padat penumpang, langsung didatangi, para penambang setempat diminta melengkapi perahunya dengan peralatan keamanan penumpang."Kesadaran para penambang perahu masih kurang, untuk melengkapi peralatan keamanan penumpang," jelasnya. Meski demikian, lanjutnya, pihaknya terus menyosialisasikan standar keamanan perahu tambang di Bengawan Solo dengan melakukan pengecekan perahu tambang yang beroperasi, sekaligus memasang spanduk yang isinya meminta penambang perahu meningkatkan kewaspadaan. Ia menjelaskan, pihaknya memasang spanduk di 91 titik lokasi tambangan Bengawan Solo yang tersebar di sejumlah desa di 10 kecamatan di Bojonegoro. Di titik lokasi tambangan tersebut, terdapat 198 perahu tambang yang beroperasi dengan jumlah 132 penambang. Lokasinya antara lain di Kecamatan Margomulo, Ngraho, Malo, Dander, Kalitidu, Trucuk, di wilayah barat, juga di Kecamatan Kota, hingga wilayah timur di Kecamatan Baureno. Mengenai standar peralatanan keamanan perahu itu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 tahun 2011 tentang Transportasi Air, Standar Keselamatan dan Keamanan Penyeberangan, perahu tambang yang beroperasi di Bengawan Solo. Menurut dia, dengan terbitnya perda tersebut, para penambang perahu yang tidak mengindahkan perda yang berisi peralatanan keamanan perahu tambang, bisa dikenai tindakan hukum. Apalagi, kalau dalam mengoperasionalkan perahu tambangnya terjadi kecelakaan yang mengkibatkan para penumpangnya meninggal.(*)
Berita Terkait
Dishub Bojonegoro Evaluasi Peralatan Keselamatan Perahu Tambang
20 Desember 2018 15:42
Dishub Bojonegoro Pasang Imbauan di Bengawan Solo
24 Oktober 2018 14:59
Dishub Jatim Evaluasi Tambangan Perahu Bengawan Solo
24 April 2018 08:06
Dishub Bojonegoro Bagikan Baju Keamanan Penumpang Perahu
27 Maret 2018 14:45
Pengusaha Perahu Bengawan Solo Wajib Tambah Pelampung
17 Januari 2018 09:58
Dishub Bojonegoro Bagikan "Life Jacket" Kepada Usaha Tambangan
26 Desember 2017 20:32
Bojonegoro Peroleh Bantuan 300 Pelampung Perahu Keselamatan
30 November 2017 18:37
UPT Minta Hilir Jatim Waspadai Banjir Kiriman
17 November 2017 07:42
