Komisi Pemilihan Umum Ponorogo, Jawa Timur mulai membuka lowongan kerja dengan posisi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Pendaftaran resmi dibuka besok Selasa, 23 April hingga 29 April ini. Silahkan segera mendaftar," kata Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo, Ahmad Fauzi di Ponorogo, Senin.
Dalam rekrutmen kali ini, lanjut Fauzi, pihaknya membutuhkan 105 orang.
Mereka akan ditempatkan secara berkelompok yang terdiri dari lima PPK ke 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo.
Para PPK yang terpilih nantinya akan diberi kontrak kerja selama delapan bulan.
Mereka akan bekerja sesuai SOP dalam tugas-tugas penyelenggaraan pilkada di tingkat dan ruang lingkup Kecamatan sejak enam bulan sebelum coblosan dan dua bulan setelahnya.
"Kalau sesuai peraturan PPK memang direkrut ulang, sehingga setiap anggota bisa sama atau bisa beda dengan PPK pada Pemilu 14 Februari 2024," katanya.
Terkait honorarium yang diterima para PPK, Fauzi menambahkan jika tidak ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya.
Dimana untuk ketua sebesar Rp2,5 juta per bulan dan Rp2,2 per bulan untuk anggota yang bertugas.
Selain itu persyaratan yang dibutuhkan sama dengan pendaftaran PPK Pemilu.
"Siapapun boleh mendaftar sebagai PPK, kecuali untuk anggota TNI dan Polri. Pun, batas usia yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun," katanya.(*)