Surabaya (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyebut putusan mengenai gugatan perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan dibacakan, Senin (22/4) sebagai "palu emas" demokrasi.
"Semoga MK benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan, sehingga ketok palu MK sebagai palu emas bukan palu godam," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Sabtu.
Cak Awi, sapaan akrabnya, menyatakan putusan soal sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi penentu terjaganya keberlangsungan demokrasi. Selain itu juga menjaga konstitusi Tanah Air.
Diharapkan bahwa putusan yang dibacakan nantinya juga mampu mencerminkan jiwa kenegarawanan dari para hakim MK. Apalagi sengketa ini menyedot banyak perhatian publik.
"Dan semoga amicus curiae yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran," lanjutnya.
Sementara, Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi menyatakan pelaksanaan Pilpres 2024 tak lepas dari intrik, salah satunya putusan batas usia minimal pencalonan dari 40 tahun menjadi di bawahnya.
"Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu," ujarnya.
Airlangga berharap MK bisa menegakkan kebenaran dan keadilan melalui putusan menyoal sengketa itu.
Harapan itu disebutnya juga segaris dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dituliskan oleh Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.
Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang diantaranya diekspos luas di berbagai media massa.
"Ketok keputusan MK sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi," katanya.
Kader muda PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menambahkan amicus curiae yang dituliskan oleh Megawati untuk menggugah kesadaran masyarakat mengawal putusan MK.
"Publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi," ujar Seno.
Ketua PDIP Surabaya: Putusan MK soal PHPU "palu emas" demokrasi
Sabtu, 20 April 2024 18:12 WIB
Semoga MK benar-benar menegakkan kebenaran dan keadilan, sehingga ketok palu MK sebagai palu emas bukan palu godam