Madiun dan Ngawi Belum Salurkan Raskin Ke-13
Selasa, 6 Desember 2011 15:19 WIB
Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan Kabupaten Ngawi belum menyalurkan beras bantuan bagi rakyat miskin atau raskin untuk jatah ke-13 tahun 2011, karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintahan tingkat provinsi.
"Sampai saat ini kami belum menerima petunjuk teknis dari tingkat provinsi. Demikian halnya dengan pihak Bulog, sehingga raskin ke-13 belum dapat disalurkan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Madiun, Edy Hermayanto, Selasa.
Berdasarkan laporan dari Bagian Sosial Kota Madiun yang mengurusi soal bantuan bagi warga miskin, katanya, penyaluran raskin untuk jatah bulan Januari hingga Desember 2011 telah selesai dilakukan.
Demikian juga, tidak ada tunggakan dari pihak rumah tangga sasaran (RTS) sehingga dipastikan tidak ada kemoloran.
"Semua jatah raskin untuk tahun 2011 telah didistribusikan ke RTS masing-masing. Saat ini, kami tinggal menyalurkan jatah raskin ke-13 saja sesuai dengan program pemerintah pusat," kata Edi.
Adapun jumlah RTS yang menerima raskin di Kota Madiun tahun 2011 mencapai 5.490 RTS dengan raskin yang didistribusikan mencapai 82.350 kg. Jumlah tersebut terbagi untuk Kecamatan Kartoharjo sebanyak 1.705 RTS, Kecamatan Manguharjo sebanyak 1.953 RTS, dan Kecamatan Taman sebanyak 1.832 RTS.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Ngawi, Sugianto. Pihaknya juga belum dapat menyalurkan raskin ke-13 karena belum ada petunjuk dari pusat.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk apapun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Bulog baik di tingkat Jatim maupun sub divisi regional setempat. Jadi, kami masih menunggu," ujar Sugianto.
Secara umum penyaluran raskin di wilayahnya tidak mengalami kendala. Jatah raskin tahun 2011 untuk bulan Januari hingga Desember telah disalurkan. Raskin tersebut menggunakan beras lokal atau dalam negeri.
"Untuk raskin reguler, sejauh ini tidak ada masalah dan selama ini dipastikan raskin yang tersalurkan merupakan beras dalam negeri. Hanya saja, tidak tahu untuk raskin yang ke-13 nanti, apakah menggunakan beras impor atau dalam negeri. Karena itu masih menunggu keputusan dari provinsi," tambahnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pendistribusian raskin ke-13 pada prinsipnya sama dengan raskin reguler. Demikian juga mengenai jumlah RTS dan pagunya juga disesuaikan dengan raskin biasanya.
Untuk Kabupaten Ngawi jumlah RTS yang menerima raskin sebanyak 90.118 RTS dengan distribusi beras mencapai 1.351.770 kg. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya.
Sugianto menambahkan, sesuai dengan program pemerintah, pemberian raskin ke-13 ini bertujuan untuk meredam gejolak harga beras di pasaran, sehingga dapat menekan inflasi akhir tahun, sebab telah terjadi percepatan penyaluran raskin sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga penyaluran raskin reguler tahun ini selesai pada bulan November dan terjadi kekosongan distribusi di bulan Desember.
"Kekosongan tersebut rawan kenaikan harga beras karena puluhan ribu warga miskin yang menerima jatah raskin kembali membeli beras di pasar. Karena itu, kami berharap agar pihak berwenang segera menurunkan petunjuk agar raskin ke-13 dapat segera didistrbusikan," kata dia. (*)