Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan pangan melalui program cadangan pangan pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) alokasi tahun 2024 untuk bulan Maret kepada sebanyak 10.225 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan berbagai bantuan terus bergulir, seperti Pemerintah pusat melalui Bapanas menggelontorkan bantuan pangan. Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras. Bantuan tersebut dijadwalkan hingga Juni 2024 dan diberikan setiap bulannya.
"Masyarakat untuk merayakan lebaran tidak ada yang kesulitan. Semua bahan pokok ada dan terjangkau," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat menyalurkan bantuan pangan secara simbolis di Kantor Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, Selasa.
Wali Kota berharap bantuan pangan tersebut bisa membantu masyarakat yang menjadi sasaran dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, utamanya dalam momentum Ramadhan dan lebaran.
Selain itu, bantuan pangan beras tersebut juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran, karena harga beras yang masih tinggi menyumbang inflasi beberapa bulan terakhir.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini mengatakan bantuan pangan melalui program cadangan pangan pemerintah (CPP) ini merupakan lanjutan dari tahun 2023.
"Bantuan tersebut dari pusat sesuai arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia," kata dia.
Adapun penyaluran kepada KPM dilakukan di masing-masing kantor kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sudah kita jadwalkan penyalurannya, memang tidak serentak. Senin kemarin kita mulai dropping. Hari ini mulai penyaluran, seperti di Kelurahan Klegen dan Kelurahan Nambangan Lor," kata Sumini.
Di Kota Madiun setidaknya ada sebanyak 10.225 KPM yang menjadi sasaran bantuan tersebut. Adapun jumlah penerima itu meningkat dibanding tahun lalu. Sesuai data di tahun 2023 ada sebanyak 9.919 penerima
"Daftar penerimanya ditetapkan dari pusat, termasuk jika ada tambahan-tambahan untuk daerah tinggal menyalurkan saja," kata dia.