Madiun (ANTARA) - Jumlah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur hingga saat ini mencapai 98 persen.
Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur BPJS Kesehatan Arief Syaefudin mengatakan dengan cakupan kepesertaan program JKN yang mencapai lebih dari 95 persen tersebut maka Pemkab Madiun telah menerapkan status "Universal Health Coverage" (UHC) dalam layanan kesehatan bagi masyarakatnya.
"Sampai 1 Maret 2024 ini kepesertaan JKN di Kabupaten Madiun telah mencapai lebih dari 744.571 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 758.517 orang. Artinya 98,16 persen penduduk Kabupaten Madiun telah terdaftar sebagai peserta JKN," ujar Arief Syaefudin saat kegiatan Penyerahan Piagam UHC Kabupaten Madiun di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Madiun, Selasa.
Menurut dia, tercapainya angka tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mendukung RPJMN 2020–2024, yaitu cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
Arief juga menyampaikan bahwa secara nasional capaian kepesertaan JKN sampai dengan 1 Maret 2024 adalah 268.735.132 jiwa atau 96,28 persen dari total jumlah penduduk nasional sebanyak 276.118.866 jiwa.
Untuk wilayah Jawa Timur capaian kepesertaan JKN sampai dengan 1 Maret 2024 adalah 38.035.573 jiwa atau 91,72 persen dari total jumlah penduduk Jawa Timur sebanyak 41.471.061 jiwa.
"Kabupaten Madiun merupakan Kabupaten ke-24 di Jawa Timur yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC)," kata dia.
Arief menegaskan bahwa UHC tentu bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, mengingat luasnya ekosistem yang tercipta dari penyelenggaraan Program JKN. Karena UHC merupakan situasi dimana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas dan yang mereka butuhkan, tanpa terkendala kesulitan finansial.
"Di Kabupaten Madiun terdapat lima Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 55 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan dua penunjang (Apotek PRB) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan" tambah Arief.
Hal tersebut merupakan upaya kolaborasi antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menyediakan akses layanan berkualitas bagi peserta JKN, secara mudah, cepat, dan setara.
"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah memberikan perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN. Kami juga ucapkan terima kasih atas komitmen besarnya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya," kata dia.
Ia berharap capaian tersebut dapat semakin memberikan stimulasi cakupan kepesertaan semesta bagi seluruh penduduk di Jawa Timur.
Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Madiun atas dukungan dalam pencapaian UHC Kabupaten Madiun.
Selain itu, Tontro juga menyampaikan bahwa forum komunikasi yang rutin diselenggarakan merupakan salah satu sarana untuk mempermudah koordinasi antara instansi terkait untuk menyelesaikan kendala operasional di lapangan dalam rangka mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk di Kabupaten Madiun.
"Seiring dengan telah tercapainya UHC 98,16 persen tersebut, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Madiun," tutur Tontro.
Kepesertaan program JKN di Kabupaten Madiun mencapai 98 persen
Selasa, 26 Maret 2024 17:37 WIB
Sampai 1 Maret 2024 ini kepesertaan JKN di Kabupaten Madiun telah mencapai lebih dari 744.571 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 758.517 orang