Tulungagung - Sebanyak 12 perguruan pencak silat se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menandatangani ikrar kesepahaman (MoU) untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan menghindari segala bentuk konflik antarkelompok perguruan. Simbolisasi perjanjian damai dan komitmen untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah tersebut secara resmi dilakukan di auditorium Polres Tulungagung disaksikan seluruh jajaran muspida setempat. "Ikrar damai ini sengaja kami inisiasi ke seluruh elemen masyarakat agar potensi konflik antarkelompok yang mengatasnamakan perguruan silat tertentu, seperti pernah terjadi di daerah lain, tidak terulang di Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto. Ada empat poin ikrar kesepahaman yang akhirnya disetujui kedua belas elemen perguruan pencak silat se-Kabupaten Tulungagung tersebut. Keempat poin perjanjian itu adalah kesediaan menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kewajiban menjaga hubungan antarperguruan silat yang saling menghormati, menyerahkan kewenangan ke penegak hukum apabila ada anggota yang melakukan tindak pidana, serta kesediaan untuk aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Seluruh poin perjanjian atau ikrar kesepahaman itu sempat dibacakan oleh Kapolres AKBP Agus Wijayanto dan ditawarkan kepada seluruh unsur pimpinan lembaga perguruan pencak silat yang hadir. Namun karena tak banyak poin perjanjian yang direvisi oleh masing-masing unsur pimpinan dan sesepuh perguruan pencak silat yang hadir, ikrar kesepahaman kemudian langsung ditandatangani dan disaksikan langsung oleh seluruh unsur Muspida Tulungagung. "Pemkab Tulungagung pada dasarnya mendukung penuh inisatif mulia dari jajaran kepolisian dalam menjaga suasana Tulungagung yang aman, kondusif, dan guyub rukun. Kami kira niat baik dengan tujuan baik semacam ini perlu didukung penuh," ujar Bupati Heru Tjahjono usai penandatanganan ikrar bersama. Respon sama juga ditunjukkan oleh sejumlah unsur pimpinan perguruan silat yang saat itu hadir seperti dari Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT), Pagar Nusa, Kera Sakti, dan Porsigal. Bahkan mereka berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat kontak fisik dengan mengatasnamakan masing-masing kelompok. "Kami akan sosialisasikan hasil ikrar damai ini ke seluruh anggota melalui jajaran pengurus kami mulai di tingkat kecamatan hingga desa-desa atau bahkan subranting. Kalau ternyata nantinya masih ada yang terlibat konflik dengan anggota perguruan lain dan kesalahannya dianggap fatal, kami akan tarik kartu keanggotaannya seketika itu juga," ujar Ketua Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa, Sukardji. Komitmen tegas juga disampaikan Ketua PSHT yang memiliki anggota terbesar di Kabupaten Tulungagung. "Kami akan larang seluruh anggota melakukan konvoi, membawa spanduk ataupun panji-panji dan lambang partai di jalan demi menghindari konflik dengan kelompok lain. Tidak hanya itu, anggota yang terlibat konflik dengan pihak lain juga akan kami pecat jika memang terbukti bersalah," kata Ketua PSHT Tulungagung, Sunarno menandaskan. (*)
Berita Terkait
Polisi tangkap pesilat pelaku pengeroyokan wakapolsek Tulungagung
22 September 2025 22:45
Polres Tulungagung gelar Rembug Kamtibmas libatkan tokoh berpengaruh
10 Januari 2025 21:00
Pemkab-Polres Tulungagung bekukan sementara kegiatan perguruan silat
29 Oktober 2024 22:50
PN Tulungagung tolak gugatan praperadilan perguruan silat
12 Januari 2024 21:58
Bakesbangpol Tulungagung imbau warga sukarela bongkar tugu silat
21 Oktober 2023 13:19
Polres Tulungagung usut kasus pengeroyokan ibu muda oleh kelompok perguruan silat
6 Februari 2023 22:35
Polisi: Anggota rusuh maka ketua perguruan silat bertanggung jawab
13 Januari 2023 23:47
Polisi buru empat remaja DPO kasus pengeroyokan di Tulungagung
23 Maret 2022 19:58
