Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengimbau warga masing-masing perguruan silat yang berdiri dan berkegiatan di daerah itu sukarela membongkar tugu-tugu identitas perguruan mereka yang berdiri atau dibangun di atas lahan fasilitas umum.
"Kami ingin pembongkaran dilakukan oleh masing-masing (kelompok) perguruan silat," kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, Sabtu.
Upaya persuasif itu akan terus dilakukan hingga akhir Oktober ini dan apabila masih ditemukan kasus, langkah tegas akan ditempuh Bakesbangpol Tulungagung dengan melibatkan Satpol PP dan kepolisian.
"Untuk upaya paksa kita akan berkoordinasi dulu dengan forkopimda," katanya.
Baca juga: Tulungagung targetkan penertiban tugu pencak silat tuntas Oktober
Diakuinya, penertiban tugu perguruan silat yang marak berdiri di Tulungagung, sama seperti banyak ditemukan di kabupaten/kota lain di Jatim, sejauh ini belum optimal.
Dari sekitar 112 tugu perguruan silat (50 tugu di antaranya dibangun di atas lahan publik), baru 16 tugu yang sudah dirobohkan.
Tugu yang berdiri di atas lahan publik sesuai imbauan Sekda Provinsi Jawa Timur dan Kapolda diminta untuk ditertibkan.
"Yang sudah dibongkar atau dialihfungsikan ada 16 (tugu)," kata Bambang.
Sedangkan 34 tugu yang berdiri di atas lahan publik lainnya belum bisa ditertibkan.
Penertiban dilakukan dengan membongkar atau mengalihfungsikan tugu untuk kepentingan publik. Padahal, program penertiban tugu perguruan silat ini sebelumnya ditarget tuntas pada akhir Oktober 2023.
Bambang mengatakan kendala penertiban adalah adalah tarik ulur antarperguruan silat sebab antarperguruan silat menganggap penertiban yang dilakukan cenderung pilih kasih.
"Masih ada titik-titik tertentu yang tarik ulur," katanya.
Bambang merinci 16 tugu yang ditertibkan meliputi satu tugu KSPI di Kecamatan Rejotangan, satu tugu milik PSHT di kecamatan Boyolangu, satu tugu PSHT di Kecamatan Kauman, dua tugu PSHT dan satu tugu PN di Kecamatan Kedungwaru, satu tugu PSHT di Kecamatan Pucanglaban, satu tugu PSHT di Kecamatan Karangtejo, satu tugu PSHT dan satu tugu Cempaka Putih di Kecamatan Kalidawir, dua tugu PN di Kecamatan Pakel, satu tugu Cempaka Putih di Kecamatan Kota, dua tugu PSHT di Kecamatan Sendang, dan satu tugu PSHT di Kecamatan Tanggunggunung.