Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ratusan marbot dalam menghadapi kemungkinan risiko selama menjalankan tugas menjaga masjid atau mushalla.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushalla di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW dan lainnya," kata dia di Banyuwangi, Minggu.
Dia menjelaskan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid maupun mushalla.
"Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujarnya.
Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak sekitar 1.800 unit.
"Ini adalah tahap awal, nantinya akan ditambahkan sesuai dana infak yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," katanya.