Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memfasilitasi pengusaha UMKM dalam pengurusan legalitas usahanya melalui program program Si-Kedip Wangi (Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan program Si-Kedip Wangi merupakan layanan pengurusan berbagai legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Halal dan BPOM.
"Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM jemput bola, berkeliling ke desa-desa untuk membantu pelaku UMKM mengurus berbagai pengurusan legalitas usaha mereka tanpa dipungut biaya," katanya di Banyuwangi, Senin.
Ipuk menyampaikan program Si-Kedip Wangi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah setempat memperkuat UMKM di desa-desa.
Dengan layanan yang hadir langsung ke desa-desa, lanjutnya, pengusaha UMKM bisa lebih mudah untuk mengurus legalitas usahanya, serta menghemat waktu dan biaya.
Menurutnya, dengan mendapatkan legalitas usaha yang resmi maka pelaku UMKM menjadi resmi dan terlindungi dan mereka juga akan lebih dipercaya konsumen serta memiliki peluang masuk ke pasar yang lebih luas dan akses permodalan.
"Program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutur Bupati Ipuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktavianti menambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan NIB, PIRT dan Halal.
"Selain keliling ke desa desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada lima UMKM yang akan mengurus legalitas," katanya.
Menurut Nanin, pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas, tapi juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan hingga fasilitasi pemasaran.
"Ada juga pusat layanan kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah," katanya.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026