Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur meluncurkan layanan bus surat izin mengemudi (SIM) keliling sebagai upaya inovasi demi meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri di Kota Mojokerto, Senin mengatakan kini masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
"Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota masyarakat bisa perpanjang SIM," katanya usai peresmian bus SIM keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin.
Menurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat karena ada beberapa kecamatan di wilayah hukum setempat yang lokasinya cukup jauh seperti Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg, sehingga kehadiran Bus SIM keliling bisa menjangkau wilayah tersebut.
Baca juga: Polres Mojokerto tangkap puluhan terduga penyalahgunaan narkoba
"Dengan adanya peluncuran bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," katanya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menjelaskan bus SIM keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional dimana yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kedaluwarsa.
"Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional bus sim keliling yang baru saja diresmikan," ujarnya.
Ia berharap dengan kehadiran bus SIM keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di bus SIM keliling.
"Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan lalu lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri di Kota Mojokerto, Senin mengatakan kini masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan lebih mudah jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
"Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota masyarakat bisa perpanjang SIM," katanya usai peresmian bus SIM keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin.
Menurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat karena ada beberapa kecamatan di wilayah hukum setempat yang lokasinya cukup jauh seperti Dawarblandong, Kemlagi maupun Gedeg, sehingga kehadiran Bus SIM keliling bisa menjangkau wilayah tersebut.
Baca juga: Polres Mojokerto tangkap puluhan terduga penyalahgunaan narkoba
"Dengan adanya peluncuran bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," katanya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menjelaskan bus SIM keliling ini nantinya akan melayani masyarakat pemohon SIM A dan SIM C di sejumlah titik operasional dimana yang akan mendapatkan pelayanan adalah perpanjangan SIM yang datanya belum masuk masa kedaluwarsa.
"Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional bus sim keliling yang baru saja diresmikan," ujarnya.
Ia berharap dengan kehadiran bus SIM keliling ini semakin memudahkan masyarakat sehingga bagi seluruh masyarakat pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilakukan di bus SIM keliling.
"Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan lalu lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," ujarnya.