Jember (ANTARA) - Universitas Jember mencanangkan pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan kampus Tegalboto, termasuk koordinator tiga kampus satelit di Bondowoso, Lumajang dan Pasuruan.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Forkopimda Jember dan mitra kerja Universitas Jember (Unej) di Gedung Soetardjo dan Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Catharina Muliana menyaksikan secara daring, Kamis.
"Pembangunan ZI-WBK adalah kewajiban bagi semua instansi pemerintah termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam rangka menegakkan good governance," kata Rektor Unej Iwan Taruna saat memberikan sambutan di Gedung Soetardjo.
Menurutnya, kewajiban itu terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
"Juga dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," tuturnya.
Pembangunan ZI-WBK sudah dirintis sejak dua tahun lalu melalui Fakultas Hukum, bahkan fakultas tersebut telah meraih penghargaan ZI-WBK tahun 2023 dari Kemendikburistek.
"Modal itu nantinya akan dikembangkan meluas ke seluruh unit kerja. Dalam waktu dekat, Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang bakal menyusul langkah Fakultas Hukum meraih predikat ZI-WBK," katanya.
Ia menjelaskan pembangunan ZI-WBK menjadi salah satu indikator kinerja utama yang ditargetkan kepada seluruh rektor PTN dan paling tidak 50 persen unit kerja sudah melaksanakan pembangunan ZI-WBK.
Kegiatan pencanangan pembangunan ZI-WBK digabungkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan pimpinan unit kerja. Artinya pembangunan ZI-WBK menjadi komitmen semua pimpinan di Universitas Jember, sehingga harapannya kualitas layanan akan meningkat.
Sementara Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Catharina Muliana mengatakan, selain komitmen pimpinan, unsur penting kedua dalam mewujudkan ZI-WBK adalah pemahaman bersama bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan pentingnya good governance.
Menurutnya, pembangunan ZI-WBK juga strategis mengingat Unej akan bertransformasi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
"Kewenangan kemandirian dan fleksibilitas dalam mengelola urusan internal yang diterima oleh PTN BH, wajib dilengkapi dengan kesadaran menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bermuara pada budaya anti korupsi," katanya.
Ia juga meminta pembangunan ZI-WBK jangan berhenti di kegiatan seremonial belaka, namun wajib ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Apalagi membangun good governance berarti membangun manusia dan budaya sekaligus, yang memerlukan kesungguhan.
"PTN memiliki tugas mulia mendidik kalangan muda intelektual sekaligus calon generasi pemimpin bangsa yang baik dan berkualitas," ujarnya.