Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meluncurkan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang digelar di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin.
Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan komitmen replikasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dan Inspektur Imron Rosyadi.
"Dalam pengembangan unit kerja untuk menuju WBK harus didukung sepenuhnya, termasuk dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas yang dikembangkan pada 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 25 Puskesmas di lingkungan Pemkab Probolinggo," kata Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah seperti melakukan penguatan pengawasan melalui pembangunan Zona Integritas, kemudian percepatan penerapan SPBE yang berintegritas dan integrasi pelayanan publik yang diwujudkan pada pembentukan Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: Pemkab Probolinggo dan OJK Malang gelar pelatihan literasi keuangan
"Pembentukan Zona Integritas itu diamanahkan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 yang merupakan bentuk miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada unit kerja/satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kawasan strategis lainnya," tuturnya.
Ia berharap unit kerja yang diusulkan dan dicanangkan itu tidak hanya mampu menyusun dokumen pengungkit yang telah ditentukan, namun juga mampu memberikan dampak pada peningkatan pelayanan yang bebas dari praktek gratifikasi, diskriminasi, pungli dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan perundangan-undangan.
Di sela-sela kegiatan tersebut dilakukan penyerahan piagam penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023 kepada enam perangkat daerah yang mendapatkan peringkat A berdasarkan hasil evaluasi AKIP oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Enam perangkat daerah terdiri dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKPSDM, DPMPTSP, Dinas Perikanan dan BPPKAD Kabupaten Probolinggo.