Surabaya (ANTARA) - Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya Moch. Shofwan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi jika ada bencana alam saat pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Shofwan mengatakan ada potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat diikuti angin kencang hingga banjir saat pemungutan suara, karena morfologi wilayah Indonesia yang terdiri dari wilayah pesisir, daratan, dan pegunungan.
"TPS di wilayah pesisir berpotensi banjir rob, TPS di wilayah daratan berpotensi banjir akibat intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang bahkan puting beliung. Beda lagi TPS di wilayah pegunungan ada ancaman longsor jika hujan cukup lebat dengan tutupan lahan yang kurang optimal," katanya dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) menyarankan adanya kesiapsiagaan dan mitigasi dari semua pihak dengan cara collaborative governance sebagai upaya penanggulangan ancaman bencana secara terintegrasi dan terarah.
Baca juga: Untag Surabaya jalin kerja sama dengan UNIPA terkait MBKM
Upaya itu, lanjutnya, harus dilakukan dengan sudut pandang spasial sehingga rumusannya lebih aplikatif, disertai informasi tingkat risiko wilayah beserta solusi, pilihan, tindakan, serta kebijakan yang harus diambil.
"KPU punya tugas tambahan, memastikan lokasi TPS aman dari ancaman potensi bencana, sekaligus punya antisipasi preventif-proaktifnya," kata Shofwan.
Ia juga mengingatkan KPU perlu mempunyai strategi antisipasi dalam distribusi logistik pemilu jika terjadi hujan lebat, serta solusi bagi pemilih jika akses menuju TPS terjadi banjir yang cukup masif.
Letak geografis Indonesia yang terletak antara lempeng bumi raksasa yakni Eurasia, Indoaustralia, dan Pasifik, atau yang dikenal dengan ring of fire menjadikan sebagian besar wilayah Indonesia rawan terhadap bencana alam.
Kondisi ini, lanjut Shofwan, merupakan ancaman yang sulit diprediksi dengan perhitungan kapan, dimana, bencana apa yang terjadi, berapa kekuatan, bahkan tidak dapat memperkirakan estimasi korban jiwa maupun harta benda.
"Oleh karenanya KPU sampai tingkatan paling bawah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) harus benar-benar siap menghadapi potensi ancaman bencana alam yang ditimbulkan sehingga tercipta pemilu yang aman, damai, dan terkontrol,” kata dosen yang juga Wakil Ketua Badan Kemaritiman PCNU Sidoarjo itu.