Blitar - Massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar melakukan unjuk rasa di sejumlah lembaga pembiayaan ("leasing") untuk memrotes tindakan arogan juru tagih ("debt collector"), terkait nasabah yang terlambat membayar. "Banyak para 'debt collector' yang tidak mematuhi aturan di jalan. Mereka mengejar dan menghentikan serta menanyakan surat kendaraan bermotor, padahal itu tugas aparat penegak hukum," kata koordinator aksi, Joko Prasetyo di Blitar, Selasa. Ia mengatakan, seringnya para "debt collector" di perempatan jalan membuat resah. Mereka tidak melihat kesulitan yang dialami nasabah hingga mereka terlambat melunasi tagihan. Masalahnya, para juru tagih itu seringkali bertindak arogan dengan merampas kendaraan yang mereka gunakan. Pihaknya menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan tersebut. Tiap kali para "debt collector" itu bertindak semaunya sendiri tanpa mengeluarkan sertifikat jaminan "fiducia". "Hanya berbekal nomor seri yang dikeluarkan polisi, mereka dengan mudah melakukan eksekusi, padahal Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fudicia harus melibatkan polisi," katanya menegaskan. Untuk itu, pihaknya meminta agar semua kendaraan yang diambil para "debt collector" diserahkan ke pengadilan agar bisa diproses sebagai sengketa perkara perdata. Selain itu, pihaknya meminta dalam proses pengajuan kredit pihak lembaga penjamin harus tertib dan objektif, keduanya antara lembaga penjamin dengan nasabah sama-sama memiliki surat perjanjian kredit dan sertifikat jaminan fiducia. "Kami juga minta agar dugaan penyimpangan dari pajak fiducia diproses. Kami khawatir, hal itu tidak masuk ke kas negara," katanya. Aksi itu dilakukan antara lain di kantor "Adira Finance"" Jalan Tanjung, "Wom Finance" di Jalan Anjasmoro, "Suzuki Finance" dan "Auto Finance" di Jalan Kartini, Kota Blitar. Massa melakukan orasi di depan lembaga penjamin tersebut, namun kantor lembaga penjamin itu sengaja ditutup dan yang berjaga hanya polisi. Karena tidak ada tanggapan, mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu sempat memacetkan arus lalu lintas di Kota Blitar, karena massa datang naik kendaraan sepeda motor. Polisi juga harus turun tangan, agar lalu lintas tidak macet. Sementara itu, Wakil Kepala Polresta Blitar, Kompol Agus Widodo mengaku siap memproses jika ada laporan pelanggaran yang dilakukan dari lembaga penjamin. "Pada prinsipnya, kami siap memproses segala laporan yang masuk ke kami," kata Waka Polresta Blitar.(*)
Berita Terkait
Massa unjuk rasa di depan Markas PBB kecam genosida oleh Israel
23 September 2025 12:04
Pascadibakar massa, Kementerian PU mulai perbaiki gedung Pemkab Kediri
15 September 2025 06:30
Menteri PU cek kondisi bangunan DPRD di Kediri yang dibakar massa
14 September 2025 19:46
Kementerian PUPR cek kerusakan gedung di Kediri
11 September 2025 22:30
Yusril pastikan langkah hukum aksi massa sesuai aturan
10 September 2025 16:32
Istri mantan PM Nepal meninggal setelah rumahnya dibakar massa
10 September 2025 12:02
Mensos dukung pemulihan Kediri setelah kerusuhan massa
8 September 2025 19:46
Polri proses hukum 583 orang yang ditahan usai aksi demo ricuh
8 September 2025 15:17
