Sidoarjo (ANTARA) - Sebanyak 12.633 kader kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), telah terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyusul telah ditandatanganinya MoU antara Dinkes Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, di Sidoarjo, Kamis mengatakan para kader kesehatan tersebut terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
"Langkah ini bertujuan supaya para kader kesehatan lebih tenang ketika menjalankan tugas serta tak khawatir akan risiko saat bekerja," katanya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan agar para kader kesehatan terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda dukung keberlanjutan usaha perempuan program Kurma di Sidoarjo
"Manfaat nyata dari upaya bersama ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan yang signifikan," katanya.
Menurutnya, inisiatif Pemkab Sidoarjo merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan di Kabupaten Sidoarjo.
Novias mengatakan penandatanganan MoU bertujuan mensinergikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan dukungan khususnya kepada kader kesehatan yang berada di Kabupaten Sidoarjo.
"Jadi nantinya kader kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo sudah terlindungi dengan dua program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," katanya.
Dia menjelaskan jika pekerja meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp42 juta.
"Maka kalau pekerja mengalami kecelakaan dan kematian, ahli waris mendapatkan uang santunan sebesar Rp74 juta untuk dua orang anak serta mendapatkan biaya pendidikan mulai dari TK sampai dengan kuliah," ujarnya.
Ia juga mengakui untuk mengoptimalkan peserta BPJS ketenagakerjaan harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
"Maka kami minta dukungan kepada pemerintah daerah untuk membuat surat edaran ke perusahaan untuk memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) serta CSR itu kita bisa manfaatkan untuk pekerja rentan yang berada di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
12.633 kader kesehatan di Sidoarjo terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 18 Januari 2024 15:56 WIB