Pemprov Jatim (ANTARA) - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jawa Timur (Jatim) meningkat dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada 2023 yang masuk dalam kategori sangat baik.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut peningkatan angka tersebut mewujudkan keseriusan dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Menurutnya digitalisasi dilakukan demi mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif (CETTAR).
"Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para aparatur sipil negara atau ASN di Jatim serta pemangku kepentingan terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Selasa.
Khofifah mengungkapkan Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Selain itu juga membentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/279/KTPS/013/2023.
"Pemprov Jatim terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik, yaitu fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual sebagaimana arahan Presiden," ujarnya.
Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub Nomor 188/816/KPTS/013/2023.
Indeks SPBE Jatim tercatat 3,62
Selasa, 16 Januari 2024 8:33 WIB
Digitalisasi dilakukan demi mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif