Kota Probolinggo (ANTARA) - Penjabat Wali kota Probolinggo Nurkholis bersama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, dan sejumlah organisasi perangkat daerah melakukan inspeksi ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) untuk memastikan isi tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kota Probolinggo, Kamis.
"Kami melakukan inspeksi untuk menindaklanjuti imbauan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pengawasan terhadap isi tabung elpiji ukuran 3 kilogram," kata Nurkholis di Kota Probolinggo.
Menurutnya tim melakukan inspeksi mendadak ke SPBE Bhumi Permata Indah yang berada di Jalan Brantas Kelurahan Pilang untuk memantau proses kerja pengisian elpiji bersubsidi, termasuk melakukan penimbangan pada beberapa sampel elpiji 3 kg.
"Pak Menteri Perdagangan ketika inspeksi di lapangan ada indikasi tabung elpiji yang beratnya itu kurang, ada yang cuma 80 persen, sehingga kami datang ke SPBE ingin memastikan bahwa di Kota Probolinggo itu semua takarannya berisi 3 kg," tuturnya.
Guna memastikan volume gas yang diisi tepat, pemkot menerjunkan petugas Unit Metrologi Legal dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Kota Probolinggo.
"Mereka memilih 50 sampel tabung elpiji 3 Kg untuk diukur masing-masing beratnya. Teknis pengecekannya menggunakan metode Pengujian atas Kebenaran Kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan," katanya.
Sementara pengawas kinerja SPBE, Sales Branch Manager II Malang PT Pertamina Patra Niaga Andi Reza Ramadhan mengatakan pihaknya memastikan proses pengisian dan pengendalian mutu elpiji telah berjalan dengan baik, mulai dari penerimaan tabung kosong, isi ulang hingga pengecekan berat elpiji.
"Dari truk kami melakukan sampling terlebih dahulu untuk memastikan beratnya sesuai, kemudian diganti plastik yang di dalamnya. Setelah itu kami akan melakukan pengisian, minimal dengan berat sebanyak 3 kg dan ditimbang kembali untuk memastikan berat sebelum dan sesudah diisi sesuai," ujarnya.
Pj Wali Kota Probolinggo ke SPBE pastikan isi tabung elpiji
Kamis, 6 Juni 2024 22:23 WIB