Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui Polsek Tandes menangkap dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Tandes Surabaya Kompol Budi Waluyo dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Sabtu, mengatakan keduanya menjalankan aksinya di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya.
"Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya," ucapnya.
Kompol Budi menjelaskan aksi begal diduga dilakukan tiga orang, seorang tersangka lainnya AT yang berusia 19 tahun, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes pada September 2023.
“Dua tersangka itu merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,” katanya.
Terduga tersangka, lanjutnya, sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka AT sudah ditangkap dulu,” tuturnya.
Kompol Budi menambahkan, dua tersangka dalam kasus tersebut berperan sebagai eksekutor dan modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari, lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” kata Kompol Budi.
Para tersangka juga pernah beraksi di Jalan Satelit Utara, dengan merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, pada 26 Agustus 2023.
"Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya. Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan, karena merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari. Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda,” ujarnya.
Enam TKP tersebut, diantaranya Jalan Satelit Utara, Jalan Darmo Satelit, Jalan Karangpoh, Jalan Balongsari, Jalan Lempung dan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Dukuh Pakis.
Sementara itu, salah satu tersangka BS mengaku sebelum beraksi, mengadakan pesta miras jenis arak di lapangan kawasan Balongsari bersama temanya, lalu keliling mencari korban pada malam hari di atas pukul 22.00 WIB.
"Sasaran kami, laki-laki yang membawa motor jenis matic dengan tahun keluaran 2019. Saya takut-takuti korban pakai pisau dan tuduh menggoda istri saya, terus diambil motornya," ucapnya.
Pria yang bekerja sebagai penjual makanan tersebut, mengaku, setelah berhasil merebut motor hasil begal kemudian dijual ke Sampang, Madura.
"Setiap satu unit motor Vario dijual Rp5.000.000 kadang Rp4.000.000. Uangnya dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya buat senang-senang,” ujarnya.