Mojokerto - Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat (AKDP) Desa berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menuntut bupati mendorong segera disahkannya Rencana Undang-Undang tentang Desa menjadi Undang-Undang. Sekretaris AKDP Kabupaten Mojokerto, Muhammad Mukhlis, Jumat, mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha supaya turut membantu segera disahkannya RUU tentang Desa. "Kami akan bertahan sampai bupati dan juga dewan keluar untuk menandatangani tuntutan kami terkait dengan percepatan pengesahan Undang -Undang Desa," katanya. Para perangkat desa dalam tuntutannya meminta kenaikan alokasi dana 'blockgrant' yang dikucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari 1,3 persen menjadi 10 persen. Selain itu, tuntutan masa jabatan kepala desa menjadi 10 tahun dari semula hanya 5 tahun. Tuntutan lainnya, AKDP mendesak pemerintah pusat menghilangkan periodesisasi jabatan dengan mengganti batasan usia. Ia menjelaskan, jabatan perangkat desa dikembalikan menjadi 65 tahun bukan 60 tahun, serta pembiayaan pemilihan kepala desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejak datang ke depan kantor Pemkab Mojokerto massa langsung merangsek ke pintu masuk ke pendopo kabupaten setempat. Meski jumlah massa cukup besar, tapi dapat dihadang penjagaan yang sangat ketat. Ratusan personel dari Polres Kabupaten dan Kota Mojokerto disiagakan dengan bersenjata lengkap. Massa masih terus melakukan orasi di depan pendopo kabupaten dan meminta bupati keluar menemui mereka. Mereka mengancam akan terus bertahan di lokasi sampai bupati dan Ketua DPRD Mojokerto menandatangani tuntutan dan mengirimkan ke pusat. (*)
Berita Terkait
Pemkab Tulungagung berangkatkan ratusan perangkat desa ke Ibu Kota
24 Januari 2023 20:12
Ratusan Perangkat Desa eks-Mataraman Dukung Prabowo
26 Juni 2014 21:43
Demo Limbah B3
25 Mei 2016 16:54
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
