Banyuwangi (ANTARA) - Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen mulai tanggal 3 Januari 2024 ditutup sementara buat kunjungan wisatawan dalam rangka evaluasi tahunan sesuai Surat Edaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
"Memang benar TWA Kawah Ijen ditutup sementara untuk evaluasi, dan kami sudah menerima surat edaran dari BBKSDA," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda, di Banyuwangi, Jatim, Selasa.
Bramuda mengemukakan Taman Wisata Alam Kawah Ijen belum bisa ditentukan kapan akan kembali dibuka bagi pengunjung atau wisatawan, karena masih menunggu hasil evaluasi dan rapat koordinasi BBKSDA yang akan digelar di Surabaya pada Rabu, 3 Januari 2024.
Penutupan salah satu destinasi andalan di Banyuwangi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024, tentang penutupan Kawasan TWA Kawah Ijen.
"Surat edaran itu ditandatangani Kepala BBKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan, dan diterbitkan pada hari ini," ujarnya pula.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Purwantono menjelaskan penutupan TWA Kawah Ijen dalam rangka evaluasi kegiatan kunjungan wisata alam selama 2023 dan persiapan kegiatan kunjungan tahun 2024.
Setelah menerbitkan surat penutupan itu, kata Purwantono, BBKSDA akan menggelar rapat terkait evaluasi dan persiapan kegiatan wisata itu. Penentuan waktu pembukaan kembali TWA Kawah Ijen besar kemungkinan akan dibuka dan ditentukan setelahnya.
"Sesuai dengan surat edaran, untuk sekarang kapan buka lagi belum tahu. Nanti melihat perkembangan," ujarnya lagi.
Purwantono menjelaskan, penutupan TWA Kawah Ijen pada awal tahun untuk evaluasi dan persiapan merupakan kali pertama. Pada tahun-tahun sebelumnya destinasi tetap dibuka saat momentum sama.
"Tahun lalu tidak ada (penutupan). Mungkin balai besar ada pertimbangan lain untuk bahan evaluasi," katanya pula.
Selama libur natal, TWA Kawah Ijen menjadi salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.
Kunjungan ke Kawah Ijen ditutup sementara untuk evaluasi tahunan
Selasa, 2 Januari 2024 20:28 WIB
kami sudah menerima surat edaran dari BBKSDA