Ponorogo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mempersiapkan tahapan pemilu dengan membuka penjaringan petugas pengawas tingkat TPS (PTPS) untuk gelaran pesta demokrasi yang akan digelar serentak pertengahan Februari 2024.
"Untuk perekrutan nanti pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, kebutuhannya sama dengan jumlah TPS karena setiap TPS diisi satu PTPS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Bahrun Mustofa di Ponorogo, Jumat.
Total jumlah kebutuhan untuk menjadi pengawas TPS tersebut mencapai 2.894 orang. Semua petugas yang telah direkrut selanjutnya akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan di 2.894 TPS yang ada di seluruh kecamatan yang ada di daerah itu. Satu TPS dengan demikian nantinya akan ditempatkan satu pengawas TPS.
Bahrun menambahkan, nantinya peran PTPS menjadi sangat penting dalam mengawasi jalannya pemungutan hingga perhitungan suara.
Sebab PTPS akan langsung berkoordinasi dengan Pengawas Desa, jika menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara.
"Karena memang tugasnya untuk mengawasi jalannya pemilu yang jujur dan adil, jika ada pelanggaran akan langsung diteruskan ke panwas desa," imbuhnya.
Lebih jauh, Bahrun menyebut jika tidak ada syarat khusus untuk menjadi petugas PTPS. Hanya umur minimal pada rekrutmen nanti, yakni 21 tahun dan juga ada beberapa persyaratan umum lainnya.
Disinggung soal honorarium, Bahrun menyebut jika setiap petugas PTPS diberikan hak honorarium sebesar Rp850 ribu, jumlah tersebut naik 25 persen jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Untuk persyaratan umur kayaknya sama dengan pemilihan lalu ya, minimal umur 21, yang jelas itu, juga sehat, soalnya nanti untuk masa pencoblosanya itu nanti kan ada lima surat suara, jadi mungkin agak sama, dulu itu kan sampai malam ya" katanya.
Pihaknya menambahkan, bahwa masa periode kerja petugas PTPS adalah satu bulan, hampir sama dengan KPPS di KPU, sedang untuk perekrutan resminya pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran untuk jadwal rekrutmen.
"Memang masa kontraknya itu satu bulan, sama dengan KPPS," katanya.