Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melakukan sinkronisasi dan evaluasi lulusan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja dalam rangka menyambut bonus demografi pada 2045.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi di Surabaya, Selasa, mengatakan Kemenaker melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sidoarjo, Selasa ini melakukan rapat koordinasi bersama mitra kerja, baik itu dari dunia kerja atau juga balai latihan kerja untuk menemukan formula yang tepat dalam menyiapkan tenaga kerja.
"Saat ini sudah ada 5.122 orang sudah mengikuti pelatihan selama tahun 2023 yang tentunya jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan angkatan kerja di Jawa Timur yang mencapai 22 ribu orang," ujarnya usai pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan pelatihan vokasi tahun 2023 bersama mitra kerja di Surabaya.
Ia mengatakan dengan adanya pertemuan ini kemudian dicari tatanan yang pas guna meningkatkan peserta pelatihan berbasis kompetensi.
"Kami juga mengundang mitra BPJS Ketenagakerjaan supaya para peserta pelatihan tersebut juga terlindungi jaminan sosial," ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut.
"Pemprov Jatim memiliki 16 balai latihan kerja siap bersinergi dalam rangka menghadapi bonus demografi yang kurang beberapa tahun lagi," ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan hadir di provinsi Jawa Timur melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang salah satunya adalah BPVP Sidoarjo, melalui kolaborasi Bersama 19 Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun milik pemerintah kabupaten atau kota.
Dari sejumlah 5.122 peserta pelatihan yang diselenggarakan BPVP dan BLK pada tahun 2023 ini, setelah dilakukan uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP), dinyatakan bahwa sebanyak 85,03 persen dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh Lembaga pelatihan pemerintah (BPVP, BLK) merupakan salah satu layanan kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan berbasis kompetensi dimana pelaksanaan dan program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja (dalam negeri maupun luar negeri).
Selanjutnya para peserta pelatihan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP, untuk mendapatkan sertifikat kompeten yang berlaku nasional dari BNSP.
Selanjutnya para peserta pelatihan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP, untuk mendapatkan sertifikat kompeten yang berlaku nasional dari BNSP.