Surabaya (ANTARA) -
Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) hingga akhir tahun 2023 ini menanam 15,3 juta bibit pohon di lahan seluas 13,8 ribu hektare yang tersebar di wilayah pengelolaan Perhutani Divre Jatim.
Sekretaris Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Akhmad Faizal dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, mengatakan penanaman bibit pohon sebanyak 15,3 juta tersebut dilakukan secara bertahap hingga awal tahun 2024.
"Jenis bibit pohon yang paling banyak ditanam adalah bibit kayu putih dengan jumlah 6,1 juta, kemudian jati sebanyak 4,5 juta, terdiri dari jati plus perhutani (JPP) sebanyak 3,6 juta dan bibit jati dari kebun benih klon (KBK) sebanyak 887 ribu," katanya.
Selanjutnya, kata dia, bibit gamal sebanyak 854 ribu, bibit rimba lain 759 ribu, bibit kesambi sebanyak 689 ribu, bibit mahoni 655 ribu, bibit pinus 555 ribu, bibit johar 449 ribu, bibit sengon 205 ribu, bibit sonokeling 193 ribu dan sisanya bibit damar, salam, mimba, suren, akasia, gmelina, jabon, eucalyptus, balsa, rotan, dan bibit tanaman kaliandra dengan total sebanyak 265 ribu lebih.
Baca juga: Jawa Timur miliki 62 jenis potensi komoditas hutanMenurut Faizal, jenis bibit pohon yang ditanam disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
"Penanaman ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Perhutani dalam rangka pembangunan kehutanan dengan tanaman kehutanan yang dapat memberikan nilai produksi dan jasa serta bisa memberikan manfaat bagi lingkungan dan sosial," ujarnya.
Faizal juga menyampaikan, bahwa Kepala Perhutani Divre Jatim Asep Dedi Mulyadi dan segenap jajarannya pekan lalu juga sudah melaksanakan Groundbreaking Tanaman Tahun 2023’ sebagai penanda dimulainya penanaman di wilayah Perhutani Divre Jatim.
Groundbreaking tanaman tahun 2023 tersebut dilaksanakan pada lahan seluas 5,4 hektare di kawasan hutan Perhutani Madiun untuk wilayah barat, dan penanaman seluas 12,14 hektare di kawasan hutan Perhutani Jember untuk wilayah timur.
"Setiap tahun Perhutani Divre Jatim melakukan penanaman bibit pohon lebih kurang 15 juta, baik di kawasan hutan produksi maupun di Kawasan hutan lindung," kata Faizal.
"Penanaman di kawasan hutan produksi dan hutan lindung memiliki perbedaan dalam tujuannya, tapi keduanya penting untuk keberlanjutan fungsi ekologi, fungsi ekonomi dan fungsi sosial," tuturnya.