Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur membantu buruh tembakau dan pekerja rentan setempat dalam pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek)
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Senin mengatakan sedikitnya 27.272 buruh petani tembakau dan pekerja rentan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto tahun 2023.
"Jadi Alhamdulillah ada 27.727 yang kita biayai dari DBHCHT tersebut dan ada dua manfaat yaitu jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja. Ini tiga bulan untuk di akhir tahun ini, setelah kemarin dengan segala persyaratannya yang terkait dengan pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Bupati Ikfina juga berkomitmen akan terus berupaya dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh pekerja di wilayahnya.
"Jadi untuk validasi data, dinas sosial kemudian terkait dengan data kemiskinan ekstrim di Bappeda ini semuanya data-data yang selalu kita perbaiki terus-menerus secara berkala," tuturnya.
Ia berharap pada tahun 2024 Pemkab Mojokerto bisa meraih target capaian universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga, nanti tentu akan dibiayai oleh pemerintah tetapi nanti juga harus ada yang mandiri sesuai dengan kondisinya, jadi fokusnya itu universal coverage untuk BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto," tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Mojokerto terkait memberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di wilayahnya.
"Alhamdulillah saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh ibu bupati. Di Jawa Timur sampai dengan saat ini yang terbesar adalah di Kabupaten Mojokerto, karena sebelumnya rekornya dipegang oleh Tulungagung, tapi setelah Mojokerto luncurkan tentunya ini yang terbesar di Jawa Timur. Sebelumnya 27. 500 oleh Kabupaten Tulungagung, Nah ini angkanya pun cantik ya, 27.727," ucapnya.
Hadi Purnomo juga mengharapkan, jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di Kabupaten Mojokerto akan terus meningkat, karena hal tersebut dapat menjadi wujud perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.
"Mudah-mudahan di 2024, kita dan Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan dalam memberikan perlindungan. tentu dengan para pekerjanya yang dilindungi akan lebih sejahtera," ujarnya.