Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Susu "Jenius"
Jumat, 28 Oktober 2011 21:15 WIB
Kediri - Jajaran Kepolisian Resor Kediri menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik kandungan yang ada di dalam susu dengan merek "Jenius" yang telah meracuni puluhan siswa sekolah dasar di daerah ini.
"Kami masih tunggu hasil laboratorium. Sampai saat ini masih belum turun," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri, AKP Mansur di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, belum bisa melakukan pemanggilan pada manajemen yang memproduksi susu merek "Jenius" tersebut, jika hasil pemeriksaan laboratorium forensik belum turun.
Namun, ia mengatakan sampai saat ini terus mengusut kasus ini. Pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan murid di SDN Gadungan III, tempat keracunan itu terjadi.
Sementara itu, masalah pembayaran perawatan para korban keracunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelem, Pare, yang rencana awalnya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, karena dinilai sebagai bencana dan lebih cepat dalam proses pembayarannya, urung dilakukan.
Namun, pembayaran perawatan tujuh anak yang keracunan setelah minum susu dengan merek "Jenius" itu ternyata dilakukan oleh CV Amanda. Padahal, CV itu adalah pemenang proyek bukan perusahaan yang membuat susu tersebut.
Bagian Hubungan Masyarakat RSUD Pelem, Pare, Raziq mengatakan pembayaran biaya perawatan anak-anak tersebut sudah lunas semua. Total yang harus dibayarkan adalah Rp1,94 juta.
"Semua sudah dibayarkan oleh CV bukan oleh pemerintah daerah," kata Raziq.
Kasus keracunan susu terjadi di Kabupaten Kediri menimpa dua sekolah pada Selasa (25/10) yaitu SDN Gadungan III dan SD NU Watugede, di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pada Rabu (26/10) kasus yang sama juga menimpa anak-anak di SDN Kayunan, Kecamatan Plosoklaten.
Pada tiga pekan sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di SDN Gadungan IV dan menimpa lebih dari 31 anak, minum susu dengan produk yang sama "Jenius".
Sebelumnya, kasus keracunan juga pernah terjadi, saat pemerintahan mantan Bupati Kediri, Sutrisno. Namun, mantan Bupati yang juga suami Bupati saat ini, Bupati Haryanti mengatakan ada sabotase dalam kasus keracunan tersebut.
Pascakejadian itu, sebenarnya kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri mewacanakan untuk menghentikan program tersebut, tetapi Bupati Sutrisno, yang menjabat saat itu menolak dengan alasan siapa yang akan membeli susu hasil peternakan warga dari kabupaten jika bukan pemerintah.
Program pemberian susus tersebut ternyata juga sudah berlangsung selama tujuh tahun. Tahun 2011 ini, program itu menjangkau dua kecamatan yaitu Puncu dan Plosoklaten, dengan targetan anak yang duduk di sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI). Bahkan, pada 2012 mendatang, juga sudah dipersiapkan untuk program tersebut, dengan anggaran yang sama, Rp300 juta.
Jumlah sekolah yang mendapatkan program ini pada 2011 adalah 75 lembaga baik SD ataupun MI, dengan jumlah murid sekitar 14.000 siswa. Pada 2011 ini, program itu dimulai setelah hari raya Idul Fitri 1432 Hijriah.
Pemerintah mengatakan, program itu dilakukan oleh pihak ketiga melalui tender, dan dimenangkan oleh CV Amanda dari Kediri, dengan nominal tender yang dimenangkan Rp273,2 juta.
Isu yang beredar, keluarga Bupati Haryanti mempunyai saham di perusahaan tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari keluarga. Sulkani, yang disebt-sebut mengelola perusahaan itu menolak dikonfirmasi. (*)