Menurutnya, persoalan hukum harus dilihat dari hulu dan penyebab masalah. Penentu dari persoalan hukum adalah hakim.
"Kalau berbicara tentang hukum yang paling menentukan soal kualitas hukum adalah hakim. Kunci masalahnya hakim harus dijamin hidupnya agar tidak disogok," ujarnya.
Prabowo menjelaskan di era Presiden Joko Widodo penguatan hukum sudah dicanangkan dengan meningkatkan, menerima, mengelola dan menjaga kekayaan agar anggaran cukup, salah satunya dengan memperbaiki gaji hakim.
"Ini saya juga belajar dari negara lain. Di Inggris, Mahkamah Agung gajinya lebih besar dari Perdana Menteri, rumah dinas lebih besar dari istana, transportasi lebih mewah. MA di Inggris dan Amerika Serikat diangkat seumur hidup kecuali mengundurkan diri. Ini langkah untuk memperkuat hukum," ujar dia.
Terkait HAM, Prabowo juga menegaskan beberapa kasus pelanggaran HAM seperti kasus Rempang harus diwaspadai karena banyak ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ia berpandangan bahwa dalam kasus-kasus ini yang paling adalah kehendak dari pemimpin.
Baca juga: Prabowo ungkap alasan Gibran tak hadiri Dialog Terbuka Muhammadiyah
"Kita harus tahu bahwa kehendak presiden tidak mengizinkan pelanggaran. Sedangkan di koalisi saya (Indonesia Maju) kita ingin meninggalkan legacy dan meninggalkan pelajaran," ujarnya.
Persoalan HAM lain yang jadi perhatian Prabowo adalah Kasus Papua. Menurutnya pendekatan hukum secara soft akan lebih baik dalam penyelesaian persoalan ini.
Berdasarkan data yang dimiliki kelompok separatis sedikit tapi memang mereka meneror rakyat sendiri.
"Karena itu pendekatan harus manusiawi untuk menghentikan kekerasan. Kita pengin pendekatan soft. Pendekatan penyelesaian politik damai, diusulkan ke mereka tutup buku. Tanggalkan senjata, kembali ke masyarakat.
"Sekarang saya belum jadi presiden, jadi saya tidak berjanji amnesti. Tapi kalau jadi, insya Allah, saya akan buat amnesti untuk kasus Papua," tuturnya.
Terakhir pasangan Gibran Rakabuming Raka ini juga menegaskan penyusunan Undang-Undang Dasar (UUD) harus disusun sesuai proses yang baik demokratis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.