Madiun (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah setempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya. Layanan jemput bola dilakukan di tempat-tempat keramaian.
"Layanan jemput salah satunya digelar di 'Caruban Fun Day' (CFD). Di kegiatan tersebut ada ratusan UMKM yang terlibat. Jadi kami hadir di sini membantu memfasilitasi untuk penerbitan NIB," ujar Arik di Madiun, Senin.
Baca juga: BSI salurkan KUR Rp32 miliar di Madiun hingga awal November 2023
Menurut dia, layanan itu tidak hanya menyediakan fasilitas penerbitan NIB, namun juga konsultasi perizinan berusaha. Upaya itu sebagai wujud Pemkab Madiun hadir dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki legalitas usaha.
Pihaknya menilai, selama ini banyak yang beranggapan bahwa membuat NIB memerlukan persyaratan yang rumit dan prosedur yang panjang. Padahal, masyarakat cukup membawa KTP dan gawai untuk verifikasi surat elektronik (email).
"NIB ini banyak manfaatnya. Selain sebagai bentuk legalitas usaha, juga bisa digunakan sebagai syarat pengajuan kredit usaha ke bank," kata Arik.
Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.
Harapannya layanan tersebut bisa memudahkan para pelaku usaha kecil dan mikro di Kabupaten Madiun, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, berdaya saing, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan.