Pacitan - Program KTP elektronik di Kabupaten Pacitan yang sedianya digelar serentak pada 2012, diprediksi tidak bisa terealisasi optimal karena alasan topografi wilayah serta banyaknya warga setempat yang merantau ke luar daerah. "Kami belum bisa memprediksi angka pastinya, namun mengacu pada dua alasan di atas, diperkirakan sekitar lima persen penduduk wajib KTP yang tidak bisa mengikuti program tersebut," ucap Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan, Rahmad Dwiyanto, Senin. Saat ini, jumlah penduduk di Pacitan, Jatim, yang memenuhi syarat wajib KTP ataupun memiliki hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu) maupun kepala daerah (pilkada), tercatat sekitar 480 ribu orang. Jika pihak Dinas Dukcapil menyebut prakiraan hilangnya potensi partisipasi warganya dalam program KTP elektronik sebesar lima persen, berarti ada sekitar 24 ribu orang wajib KTP yang tidak akan terdata dalam program nasional tersebut. Dukcapil sendiri tidak dapat memaksa seseorang untuk datang saat program serentak ini digelar. Demikian pula apabila harus melakukan koordinasi lintas daerah karena sebaran warga yang terlalu luas. "Bagi warga yang tidak bisa ikut program E-KTP massal, mereka harus memperbaharui sendiri di lain kesempatan," ujarnya. Rahmad memastikan, bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik ataupun terdata di kartu kewarganegaraan berstandar nasional ini tidak akan mendapat berbagai fasilitas pelayanan gratis, seperti jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), jaminan kesehatan daerah (jamkesda), maupun jaminan persalinan (jampersal). Selain masalah warga yang merantau, sejumlah kendala juga menghadang pelaksanaan pemberlakuan KTP elektronik, di antaranya adalah faktor topografi dan geografi wilayah, serta usia sebagian penduduk untuk kelompok jompo (usia di atas 60 tahun). Rahmad menjelaskan, para warga yang berada di luar daerah itu kebanyakan adalah para pekerja kasar di hutan Pulau Sumatera, Kalimantan, maupun yang diberangkatkan resmi oleh daerah, misalnya dalam program AKAD (antarkerja antardaerah). Selain itu, tidak sedikit pula warga yang bekerja di kota-kota besar seperti Surabaya atau Jakarta sebagai pembantu rumah tangga. Menurut Rahmad, asumsi warga yang berada di luar daerah sifatnya tidak baku, artinya, ketika pelaksanaan KTP elektronik nanti jumlah warga yang kemungkinan berpartisipasi akan bertambah. "Kemungkinan warga yang tidak bisa ikut program E-KTP massal bisa jadi kurang dari jumlah itu (lima persen) karena pas pelaksanaan mungkin ada yang pulang kampung dan lain sebagainya," ujarnya. *
Berita Terkait
322.628 Lembar KTP Elektronik Pacitan Mulai Didistribusikan
18 Januari 2013 12:25
Dinas Kependudukan Pacitan Terima 80.924 KTP Elektronik
25 September 2012 20:36
Perekaman e-KTP Tiga Kecamatan di Pacitan Molor
5 Juli 2012 16:47
Perekaman e-KTP Pacitan Terkendala Ketidakstabilan Suplai Listrik
30 April 2012 18:15
Pemkab Pacitan Hentikan Seluruh Jasa Laminasi KTP
24 April 2012 05:15
Pelaksanaan Program e-KTP di Pacitan Belum Serempak
3 April 2012 18:00
Program e-KTP di Pacitan Bermasalah
29 Maret 2012 19:40
15.000 Warga Pacitan Miliki KTP Ganda
30 Oktober 2011 18:31
