15.000 Warga Pacitan Miliki KTP Ganda
Minggu, 30 Oktober 2011 18:31 WIB
Pacitan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pacitan memperkirakan lebih dari 15 ribu warga di wilayah itu memiliki kartu tanda penduduk ganda.
"Banyaknya warga di sini yang ber-KTP ganda karena mereka mengurus KTP baru di tempat baru tanpa mencabut KTP yang lama," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pacitan Rahmad Dwiyanto, Minggu.
Orang-orang yang memiliki identitas kependudukan lebih dari satu ini, menurut analisa dia, mayoritas berasal dari luar daerah yang bekerja, berkeluarga, atau merantau ke Kabupaten Pacitan.
Setelah beberapa lama tinggal, mereka lalu mengurus identitas kewarganegaraan baru di tempatnya bekerja atau membangun usaha dan berkeluarga tanpa terlebih dahulu mencabut KTP di tempat asalnya.
Rahmad lalu mencontohkan seorang pengusaha yang diharuskan membuka rekening di luar daerah. Aturan main atau kewajiban yang diberlakukan pihak bank terhadap kelompok pengusaha yang beraktivitas di Pacitan tersebut dengan sendirinya mendorong terjadinya peningkatan volume permohonan KTP secara instan.
Dampaknya, cara-cara instan yang dilakukan perseorangan maupun kelompok pengusaha semacam itu membuat data kependudukan di daerah ini menjadi amburadul dan menghasilkan data fiktif.
"Kebanyakan itu dilakukan oleh pengusaha untuk kepentingan bisnis, itu sudah bukan hal rahasia lagi," ujarnya.
Rahmad mengakui, selain masalah nomor ganda, masih ada sekitar 10.000 warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Mereka tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Pacitan, tetapi yang terbanyak ada di Kecamatan Tegalombo, Nawangan, Ngadirojo, dan Sudimoro.
Rahmad berharap, permasalahan KTP ganda maupun NIK tersebut bisa diminimalisir begitu pembuatan KTP secara elektronik diberlakukan pemerintah pusat.
Rencana pemberlakuan KTP elektronik itu sendiri di Pacitan memang masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain masalah warga yang merantau, program ini juga dihadapkan pada faktor topografi dan geografi wilayah.
Berbagai kendala itu sedikit banyak berpengaruh terhadap kecepatan aksesbilitas penerapan KTP elektronik secara menyeluruh, apalagi banyak warga yang tinggal di pedalaman berusia jompo.
Karena itu, dinas terkait berharap agar pelayanan dilakukan sampai hari Sabtu, khususnya untuk melayani para manula.
Demikian pula dengan jaminan pasokan listrik. Untuk menghindari terganggunya sumber tenaga, pihak terkait mengusulkan pengadaan mesin genset ke pemerintah kabupaten (pemkab).
Dinas Dukcapil menargetkan konsolidasi dalam rangka menghadapi program KTP elektronik akan selesai di akhir tahun ini, sehingga saat pelaksanaan yang direncanakan pada April tahun depan, data-data pendukung kependudukan sudah siap. (*)