Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menyiagakan sebanyak 56 personel di kantor penyelenggara pemilu, yakni di KPU maupun kantor Bawaslu dalam rangka pengamanan selama tahapan pendaftaran Pemilu 2024.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Situbondo Kompol Agus Widodo menjelaskan bahwa puluhan personel itu disiagakan untuk pengamanan di dua objek vital seperti kantor KPU dan Bawaslu sejak 19 Oktober 2023.
"Sebanyak 56 personel anggota kami disiagakan sejak beberapa hari lalu, dan puluhan personel tersebut terdiri dari seluruh fungsi kepolisian, di antaranya Satuan Binaan Masyarakat, intelijen, Samapta dan Satuan Lalu Lintas," ujar Kompol Agus Widodo kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, puluhan personel dari seluruh fungsi kepolisian itu disebar ke sejumlah tempat yang mendukung kegiatan Pemilu Serentak 2024, di antaranya di gudang logistik, kantor KPU dan Bawaslu.
Untuk di kantor KPU dan Bawaslu serta gudang logistik pemilu, kata Agus, untuk sementara ada enam personel disiagakan selama 24 jam.
"Setiap shift-nya dua personel disiagakan di kantor penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu termasuk gudang logistik," kata Kompol Agus.
Dia menyampaikan masing-masing fungsi kepolisian setempat tidak hanya bertugas melaksanakan pengamanan di objek vital, tapi sebagian personel juga melaksanakan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Seperti Satuan Binmas juga bertugas mengedukasi kepada masyarakat dengan harapan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan damai. Sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujar Agus.
Kompol Agus menambahkan, Satlantas ambil bagian untuk mengedukasi pengendara agar tertib berlalu lintas dalam rangka mendukung pengamanan pemilu, sedangkan Samapta melakukan penjagaan kantor penyelenggara pemilu dan gudang logistik.
"Sedangkan intelijen memetakan potensi kerawanan. Jadi, seluruh fungsi kepolisian terlibat, guna mendukung kesuksesan pemilu dan menciptakan pemilu damai," kata dia.
Polres Situbondo siagakan 56 personel di KPU dan Bawaslu
Rabu, 25 Oktober 2023 21:08 WIB