Kediri (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, mengevaluasi kebijakan sekolah masuk lima hari, menyusul adanya masukan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri serta rekomendasi dari DPRD kota setempat.
"Kami sudah komunikasi dan dijembatani oleh DPRD Kota Kediri. Kebijakan ini direkomendasikan untuk dievaluasi dan kami harus lebih intensif komunikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan di Kediri, Senin.
Ia mengatakan komunikasi akan dilakukan dengan FKDT Kota Kediri, sehingga diharapkan kebijakan sekolah masuk lima hari ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal.
"Bagaimana pelaksanaan regulasi ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal. Setelah ini kami komunikasi agar lebih detail permasalahannya," kata dia setelah rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kota Kediri itu.
Anang pun menegaskan, evaluasi dilakukan secepatnya dan hasilnya segera dikomunikasikan juga ke seluruh lembaga baik formal dan nonformal.
Sementara itu, Ketua FKDT Kota Kediri yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah, Lirboyo, Kediri, K.H. Melvien Zainul Asyiqien mengemukakan kebijakan masuk sekolah lima hari ini ternyata berdampak cukup signifikan. Anak-anak yang seharusnya bisa persiapan untuk mengikuti sekolah nonformal menjadi tidak maksimal, sebab mereka sudah capai sekolah.
Menurut dia, pendidikan nonformal di Kota Kediri rata-rata dimulai jam 14.00 WIB, sedangkan sekolah anak-anak selesai jam 14.00 WIB. Mereka menjadi keberatan untuk membagi waktu.
"Ada juga yang masuk malam madrasahnya, tapi ada dampak penurunan. Survei kami hampir 40 persen. Karena sudah capai, tidak bisa ke sekolah nonformal. Ini yang nonpesantren," kata Gus Melvien, sapaan akrabnya.
Pihaknya mengatakan, banyak yang berharap kebijakan masuk sekolah kembali ke kebijakan semula yakni enam hari masuk, sehingga anak-anak bisa lebih persiapan dan tidak capai saat mengikuti pendidikan nonformal di lingkungannya.
Saat ini terdapat kurang lebih 108 madrasah diniyah di Kota Kediri, yang mayoritas anak didiknya usia sekolah. Jumlah itu, ada sekitar setengahnya yang nonpesantren.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Soedjoko Adi Poerwanto mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Kediri dengan FKDT Kota Kediri terkait dengan pelaksanaan lima hari sekolah.
"Kami tentunya di tengah-tengah. Ini programnya kan baru berjalan satu bulan dan kami berikan rekomendasi bahwa lima hari sekolah ini dievaluasi ulang," katanya.
Ia mengatakan di Kota Kediri banyak pesantren dan madrasah diniyah sehingga diharapkan aktivitas pendidikan nonformal tidak terganggu.
Dirinya pun menambahkan, dari pemkot juga mempunyai alasan kebijakan lima hari masuk sekolah di antaranya agar lebih lama dengan keluarga serta ada peningkatan roda perekonomian. Jika libur akan ada peningkatan perekonomian. Sedangkan dari FKDT dikembalikan enam hari sekolah dengan alasan akhlak. Anak-anak pulang sekolah jam 14.00 WIB, sedangkan mereka mengikuti pendidikan nonformal jam 14.00 WIB, sehingga waktunya sangat dekat.
"Harapan saya rekomendasi ini dari dinas pendidikan supaya bisa memberikan yang terbaik. Lima hari baik, enam hari sekolah juga baik, namun mereka minta dikembalikan enam hari masuk sekolah," kata dia.