Kediri (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi kepatuhan berusaha migrasi apotek KSWI ke OSS sehingga pengusaha apotek mengetahui kebijakan terbaru terkait OSS RBA tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto mengatakan menurut PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perizinan berusaha yang sudah dan masih berlaku saat ini yang berasal di luar OSS diminta untuk mengupdate datanya ke OSS RBA (perizinan berusaha berbasis risiko).
"Perizinan berusaha mengalami perkembangan dari OSS 1.0 dan 1.1 sampai dengan yang terbaru yaitu OSS RBA. Akan tetapi kondisi di lapangan masih ada beberapa kegiatan usaha yang masih menggunakan perizinan lama berbasis Kediri Single Window for Investment (KSWI)," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan, data di DPMPTSP Kota Kediri, terdapat total ada 127 apotek di kota ini dan 48 apotek di antaranya belum melakukan migrasi ke OSS RBA.
"Dari jumlah tersebut sekitar 37,17 persen belum melakukan migrasi ke OSS RBA atau updating. Jadi kalau tidak masuk OSS RBA juga tidak tercatat secara database. Untuk itu, kami bekali dengan materi dan akan dilanjutkan praktik migrasi ke OSS RBA," katanya.
Dengan munculnya OSS RBA ini, kata dia, terjadi perubahan paradigma dari perizinan sebagai proses akhir berubah menjadi perizinan berusaha sebagai proses awal yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan yang melekat atau pengawasan rutin. Perubahan paradigma tersebut juga menuntut adanya pemahaman yang baru tentang kepatuhan pelaksanaan berusaha dan standar berusaha apotek serta administrasi pelaporan LKPM.
"Ini menuntut setiap orang untuk semakin serius sesuai porsinya. Pelaku usaha dituntut lebih serius dalam memberikan data usahanya dan aparatur dituntut untuk dapat memberikan pendampingan maksimal pada para pelaku usaha," ujar dia.
Edi berharap dengan edukasi ini dapat memberikan wawasan yang baru untuk pelaku usaha apotek mengenai konsep perizinan berusaha dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan berusaha ke depan.
Sementara itu, Aina Elfiana, salah seorang peserta mengatakan kegiatan ini menambah wawasan dan pengetahuannya terkait implementasi OSS RBA sehingga jika ada permasalahan yang mungkin timbul ia dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Melalui workshop ini, kami dibekali pemahaman tentang sistem OSS RBA serta cara pengisiannya sehingga memudahkan kami sebagai pelaku usaha untuk mendapatkan izin-izin yang sudah diwajibkan oleh pemerintah," kata Aina.
Lokakarya ini diisi narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Kediri serta tenaga pendamping OSS dari DPMPTSP Kota Kediri. Acara ini diikuti sebanyak 48 pelaku usaha apotek.
DPMPTSP Kota Kediri edukasi soal kepatuhan berusaha migrasi apotek
Rabu, 18 Oktober 2023 15:38 WIB