Surabaya (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memasifkan mitigasi sebagai upaya pencegahan bencana di wilayah itu.
"Harapannya, kejadian atau bencana yang terjadi tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi," ujar Kepala BNPB RI Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam siaran pers diterima di Surabaya, Selasa.
Salah satu upaya mitigasi yang bisa dilakukan, kata dia, menanami Cemara Udang di kawasan Pantai Teleng Ria di Kabupaten Pacitan.
Ia menyampaikan hal tersebut di sela rapat koordinasi bersama BPBD se-Jatim serta bupati/wali kota, termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada Senin (9/10). Rakor membahas upaya percepatan penanganan bencana di Jatim serta antisipasi bencana hidrometeorologi tahun 2023-2024.
Kepada BPBD se-Jatim, Suharyanto menyampaikan saat pelaksanaan tanggap darurat harus sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Menurut dia, keberadaan kepala pelaksana BPBD sangat penting dan memiliki fungsi komando sehingga penanganan bencana di masing-masing wilayah bisa lebih baik.
Ia juga menyampaikan dalam menentukan fase siaga atau tanggap darurat, kepala daerah tidak boleh ragu-ragu karena penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendirian.
Baca juga: Panglima Yudo Margono: TNI siap pasang badan tangani karhutla
Melihat evaluasi pada penanganan bencana sebelumnya, kata Suharyanto, kerja sama bisa mempercepat penanganan bencana.
"Supaya akuntabilitas dan regulasinya masuk, maka kepala daerah jangan sampai ragu menentukan fase siaga atau darurat bagi wilayahnya," kata Suharyanto.
Pada kesempatan sama Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas dukungan, penguatan, dan pendampingan, dari BNPB RI dalam penanganan bencana maupun pascabencana di Jatim.
Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya mitigasi dan pemetaan status kebencanaan di tiap-tiap wilayah secara tepat.
Hal ini, lanjut dia, penting untuk penanganan bencana, termasuk menyalurkan bantuan, yang salah satunya pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada saat ditetapkan status tanggap darurat.
"Untuk itu, saya persilakan jika ada kepala daerah yang telah memenuhi kualifikasi penetapan tanggap darurat untuk mengeluarkan SK Bupati/Wali Kota menetapkan status tersebut karena terdampak kekeringan," tuturnya.
Khofifah mengatakan kekeringan yang merupakan dampak el Nino tahun ini mendapat atensi khusus. Ia juga mengingatkan ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi pada awal tahun. Karena itu mengajak seluruh kepala daerah bersama OPD terkait melakukan normalisasi atau pengerukan sungai dan pengecekan pompa dan pintu air.
"Ini persoalan relatif sederhana. Tetapi harus cek detail. Ketika pompa air tidak berfungsi dengan baik seperti tersumbat sampah atau barongan (sampah bambu) ini bisa diantisipasi lebih dini," katanya.
"Saya mohon ini semua bisa menjadi kewaspadaan bersama. Sekarang fokus agar intervensi kebencanaan bisa masif," kata Khofifah.