Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Kamis, mengatakan melalui PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku anak perusahaan Badan Usaha Milk Daerah (BUMD) Jatim Grha Utama (JGU) dapat membantu pemerintah untuk menyukseskan program Net Zero Waste pada 2030.
Hal tersebut, lanjutnya, salah satu terobosan Pemprov Jatim yang cukup strategis karena sejauh ini pengolahan dan penimbunan limbah B3 hanya ada di Cileungsi Jawa Barat.
"Sosialisasi ini dilakukan karena sudah ada pengolahan limbah B3 di Jatim milik Pemprov Jatim. Satu terobosan baru karena selama ini pengolahan limbah B3 hanya ada di Cileungsi Jabar," ucapnya.
Jempin menjelaskan dengan adanya PJL, akan menjadi sangat potensial karena pengolahan limbah B3 di Jatim dan Indonesia timur akan masuk ke PJL.
"Ada sejumlah manfaat yang akan diperoleh dengan keberadaan PJL ini, yang pertama pengolahan limbah B3 di Jatim akan lebih murah karena jarak tempuh lebih dekat.," katanya.
Selain itu, juga akan bermanfaat bagi masyarakat karena memunculkan lini bisnis baru serta menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
"Dan yang tidak kalah pentingnya membantu pemprov Jatim menuju Jatim Net Zero Waste, membersihkan lingkungan dari limbah B3 yang berbahaya," tuturnya.
Jempin menegaskan, sebenarnya dalam aturan yang ada, seluruh industri yang menghasilkan limbah B3 harus memindahkan dan mengolah limbah tersebut.
Tetapi, kata Jempin, sering dijumpai oknum yang ternyata hanya memindahkan limbah tanpa melakukan pengolahan, padahal itu sangat berbahaya.
"Tetapi tidak semua limbah yang dikumpulkan itu sampai di sana, ada yang dibuang di tempat lain karena biaya besar. Harapan dengan adanya PJL semua akan taat dan tidak ada alasan jauh atau biaya yang tinggi," ucap Jempin.
Sementara itu, Wakil Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Muhammad Ashari menambahkan pihaknya sudah beberapa kali mengunjungi tempat pengolahan limbah di Mojokerto tersebut, pantauan yang dilakukan seluruh alur telah sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah beberapa kali melakukan pemantauan di Dawar Blandong dan ini menjadi sejarah bagi Jatim karena di Cileungsi Jabar pasti ditutup. Sehingga PJL ini akan menjadi primadona pengolahan yang cukup strategis. Untuk wilayah Timur akan masuk ke Jawa Timur, seperti Bali, NTB, NTT hingga Papua. Ini akan menjadi lahan baru untuk meningkatkan PAD Jatim yang akan datang," ujarnya.
Namun, dirinya memberi masukan terkait ketersediaan air bersih di sana, meskipun saat ini masih terlihat cukup.
"Untuk satu fasilitas pengolahan membutuhkan 10 liter per detik. Tetapi untuk pengembangan selanjutnya harus dicarikan sumber air bersih yang cukup besar," katanya.
Oleh karena itu, baiknya agar mengambil air dari Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Mantup bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mojokerto yang akan disalurkan mulai 2024.
"Tetapi secara keseluruhan, fasilitas pengolahan limbah B3 dan alur yang dilakukan sudah sesuai aturan. Dan kami dari Komisi D DPRD Jatim meminta Gubernur Jatim untuk segera meresmikan Pengolahan Limbah B3 Dawar Blandong untuk memudahkan industri," tuturnya.