Jember (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir) untuk kendaraan luar kota, yang diparkir di pusat perbelanjaan, toko, dan lokasi lainnya, untuk meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
Peluncuran e-parkir yang bekerja sama dengan Bank Jatim itu dipimpin Bupati Jember Hendy Siswanto usai apel upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di alun-alun Jember, Jatim, Senin.
"Pembayaran parkir menggunakan barcode, tapi itu khusus untuk kendaraan luar Jember yang parkir di Jember seperti kendaraan berpelat L dari Surabaya, B dari Jakarta, dan DK dari Bali, dan lainnya," kata Hendy.
Untuk pelat nomor dari luar Jember, lanjut dia, sebaiknya diganti dengan pelat Jember karena kepengurusannya sangat mudah sekali dan masyarakat yang pelat nomor Jember gratis tarif parkirnya karena sudah membayar parkir berlangganan.
"Secara bertahap kami mulai dengan sistem cashless dulu dengan pelat nomor kendaraan di luar Jember. Baru setelah itu, kami memperbaiki sistem transportasi di Jember," tuturnya.
Pembayaran parkir melalui e-parkir dapat langsung dilakukan dengan menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan oleh pihak perbankan karena petugas parkir membawa barcode e-parkir dalam menjalankan tugasnya.
"Kami melakukan optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi melalui sektor retribusi parkir, namun ke depan juga akan meningkatkan PAD di sektor pajak lainnya," katanya.
Sementara, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan peluncuran e-parkir itu menandakan bahwa pihaknya sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital.
"Kami sangat mendukung gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat karena saat ini era digital, sehingga tantangan pemerintah menghadirkan layanan berbasis teknologi digital menyesuaikan perkembangan zaman," ujarnya.
Dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember maka bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir.